Advertorial

Cegah Inflasi, Bupati Kediri Siapkan Subsidi Rp 100 Miliar bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 06/09/2022, 10:20 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, menyiapkan dana Rp 100 miliar untuk menyubsidi warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dilakukan untuk menguatkan daya beli masyarakat sekaligus mencegah inflasi daerah.

Dalam rapat koordinasi tim pengendalian inflasi daerah di Kantor Pemkab Kediri, Senin (5/9/2022), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah strategis terhadap dampak kenaikan harga BBM. Salah satunya adalah memberikan subsidi kepada pekerja transportasi umum.

“Kami akan menyubsidi kebutuhan BBM yang digunakan oleh transportasi umum yang mengangkut bahan-bahan pokok,” tutur Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Dana subsidi Rp 17 miliar yang telah tersedia saat ini, lanjut Mas Dhito, akan ditambah alokasi untuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 73 miliar dengan sasaran 91.000 penerima manfaat.

“Pemkab Kediri mengalokasikan lebih kurang Rp 100 miliar untuk penanggulangan inflasi daerah,” ujarnya.

Mas Dhito menargetkan, subsidi sudah mulai disalurkan pada Kamis (15/9/2022). Oleh karena itu, ia meminta setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyusun program kegiatan.

Lebih lanjut, Mas Dhito juga meminta seluruh jajarannya untuk bekerja dengan hati dan cepat. Bahkan, tidak mengenal hari libur untuk percepatan pencegahan inflasi daerah.

“Waktu yang tersedia hanya 10 hari kerja. Saya minta kepada seluruh SKPD untuk tidak mengenal hari libur,” terangnya.

rapat koordinasi tim pengendalian inflasi daerah di Kantor Pemkab Kediri, Senin (5/9/2022) 

Dok. Pemerintah Kabupaten Kediri rapat koordinasi tim pengendalian inflasi daerah di Kantor Pemkab Kediri, Senin (5/9/2022)

Selain subsidi untuk transportasi umum dan BLT, Pemkab Kediri juga telah menyiapkan beberapa langkah guna mencegah inflasi daerah, seperti membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan, termasuk melalui padat karya di lingkup desa.

Tak hanya itu, dana desa juga dapat digunakan untuk dana subsidi sebagai pengendalian inflasi. Meski demikian, Mas Dhito menegaskan, jika ditemukan penyelewengan dalam penyaluran subsidi tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi berat.

“Saya imbau kepada seluruh kepala desa yang memberikan BLT untuk tidak ada penyelewengan, terutama kepada perangkat-perangkatnya. Kalau sampai ada penyelewengan, kami yang ada di Pemkab tidak akan memberikan ruang maaf,” tegasnya.

Tak hanya pihak desa, peringatan keras itu juga ditujukan kepada seluruh kepala SKPD dan stafnya.

“Jika nanti ada (kepala) SKPD ataupun dari staf SKPD yang melakukan penyelewengan, kami akan berikan sanksi berat,” tutur Mas Dhito.

Adapun Mas Dhito juga telah meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) untuk mengambil langkah konkret guna mencegah inflasi di daerahnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau