Advertorial

Pantau Harga Sembako Setelah Kenaikan BBM, Bupati Kediri Terjunkan Satgas Pangan

Kompas.com - 08/09/2022, 18:36 WIB

KOMPAS.com - Kenaikan harga beberapa komoditas pangan di Kabupaten Kediri dinilai masih normal setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu diketahui dari hasil monitor dan evaluasi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kediri, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan pemantauan dimulai dengan mendatangi Pasar Pamenang dan Pasar Induk Pare yang menjadi lokasi andalan pedagang untuk mengambil barang dagangan. 

Ketua Satgas Pangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyampaikan, upaya yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat setelah kenaikan harga BBM.

"Dengan situasi kenaikan BBM, kami mencoba melakukan pencegahan sedini mungkin. Utamanya, untuk oknum-oknum yang mungkin mencoba memanfaatkan momen ini untuk melakukan penimbunan ataupun meningkatkan harga tanpa kontrol," katanya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Satgas Pangan Kediri, kata Tutik, akan memonitor dan melakukan evaluasi sebanyak dua kali dalam satu pekan secara rutin. Pemkab Kediri melalui Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) berupaya menjaga angka inflasi di wilayahnya setelah kenaikan BBM.

"Sebelum kenaikan BBM, rata-rata untuk semua komoditas (relatif) stabil. Setelah kenaikan BBM, ada kenaikan (harga), tapi tidak terlalu signifikan," urai wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri itu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga komoditas beras medium di Pasar Pamenang naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.500, sedangkan beras premium naik dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000.

Kemudian, berdasarkan pantauan di Pasar Induk Pare, harga relatif komoditas tersebut masih sama.

Meski demikian, terdapat kenaikan terjadi di beberapa komoditas, seperti cabai besar, rawit, dan keriting. Adapun besaran kenaikan berada pada kisaran Rp 2.000 sampai Rp 10.000 untuk cabai keriting.

Begitu pula untuk bawang merah. Terdapat kenaikan antara Rp 1.000 sampai Rp 2.000.

Meski terjadi kenaikan harga, stok cabai, kentang, dan bawang merah yang dinilai rentan menimbulkan inflasi masih aman.

"Meskipun kemarin (stok barang) datang saat harga BBM naik, tapi kenaikan harga tidak signifikan. Menurut kami kenaikan (harga komoditas tersebut) masih normal," bebernya.

Sebelumnya, Hanindhito mengungkapkan bahwa harga BBM naik selalu diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pangan di pasaran. Pihaknya pun melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi inflasi akibat kenaikan BBM.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar dari pemerintah pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memitigasi permasalahan tersebut.

Dana tersebut, kata Mas Dhito, akan diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM, termasuk melakukan subsidi bagi truk atau kendaraan transportasi umum pengangkut kebutuhan bahan pokok.

"Mobil transportasi ini biasanya yang menyebabkan harga-harga naik. Ini akan kami subsidi," terang Mas Dhito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau