Advertorial

Gelar Seminar, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Soroti Kasus Duren Tiga

Kompas.com - 10/09/2022, 09:15 WIB

KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia menggelar seminar dan deklarasi dengan mengangkat tema "Kasus Duren Tiga dan Penunggangan Oleh Kelompok Radikal". Acara digelar di Jakarta pada Kamis (8/9/2022).

Adapun keynote speaker yang mengisi acara adalah Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi dan Pemerhati Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme, Abdul Rorano.

Sebagai informasi, kasus Duren Tiga adalah sebutan lain bagi kasus yang dialami Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal Brigadir J. Duren Tiga mengacu pada lokasi ia dibunuh.

Dalam paparannya, Islah mengatakan bahwa kasus Duren Tiga telah dimanfaatkan oleh kelompok eksternal yang memang ingin menjatuhkan marwah Polri.

"Harus disadari (bahwa) masih banyak polisi yang berdedikasi penuh terhadap pelayanan masyarakat, institusi Polri, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam menjalankan tugasnya. (Jadi), jangan dibungkus (dan dipersepsikan bahwa) seolah semua anggota Polri buruk," kata Islah dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Mantan aktivis 1990-an tersebut juga mempertegas bahwa Polri butuh diskresi penuh dari Kapolri agar kasus tersebut dapat dituntaskan.

“Tujuannya supaya tidak terus-menerus menjadi headline di media sehingga (isu) mudah tergiring liar. Kami khawatir dijadikan alat oleh kelompok radikal dalam membangun public distrust terhadap kepolisian,” paparnya.

Menurutnya, masifnya penunggangan atas kasus tersebut membuat isu yang terkait menjadi bias.

“Bahkan, kini telah melibatkan tiga nama Kapolda, terutama Kapolda Metro Jaya yang memang sejak lama dipersekusi secara digital dan sosial oleh kelompok radikal,"tambahnya lagi

Mengembalikan kepercayaan publik

Mantan Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI PB-HMI) Abdul Rorano menjelaskan bahwa kasus Duren Tiga merupakan tantangan bagi Polri untuk kembali mengembalikan kepercayaan publik.

"Kapolri harus berani mengambil sikap tegas dalam menuntaskan kasus Duren Tiga secepatnya dan menyampingkan opini publik yang berkembang," tuturnya.

Pada prinsipnya, kata Rorano, Kapolri harus punyai sikap tegas dalam menuntaskan kasus Duren Tiga.

Dalam seminar tersebut, Rorano juga menyampaikan bahwa institusi Polri harus segera berbenah demi memulihkan kesatuan kerja Polri secara total.

"Urgensi pembenahan internal harus segera dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," sambungnya.

Saat ini, lanjut dia, survei kepercayaan masyarakat kepada Polri kembali menurun secara signifikan dari indeks sebelumnya.

“Hal ini diakibatkan kasus Duren Tiga yang tak kunjung usai," sebut Rorano.

Islah melanjutkan, penunggangan dalam kasus Duren Tiga akan sulit untuk ditangkal dan dapat melemahkan instusi Polri dalam menegakkan hukum jika kasusnya dibiarkan berkembang liar.

Islah khawatir, kasus tersebut pada akhirnya dapat membangun subordinasi dan disobedience di dalam institusi Polri sendiri.

“Lemahnya mental anggota Polri bisa juga menimbulkan rasa takut dalam menjalankan tugasnya selaku penegak hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Islah semakin melebarnya kasus Duren Tiga bisa memunculkan kurang percaya diri dan inferiority complex akibat bully dari publik yang berkepanjangan.

“Ini akan semakin runyam ketika kelompok radikal ikut membangun opini publik dengan menunggangi kasus ini," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau