KOMPAS.com - Modus penipuan yang menyasar masyarakat dengan mengatasnamakan bank masih marak terjadi. Salah satunya adalah penipuan mengatasnamakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI yang dilakukan melalui pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal.
Pesan singkat yang beredar di masyarakat tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan serta link pengisian data pribadi.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan bahwa pesan singkat tersebut bukan berasal dari BRI sehingga informasi di dalamnya tidak benar. Untuk mencegah terjadinya pencurian dan penyalahgunaan data pribadi, Aestika mengimbau nasabah untuk waspada dan tidak memberikan data pribadi atau informasi lainnya kepada sumber tidak resmi.
“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” kata Aestika dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Lebih lanjut Aestika juga menegaskan agar nasabah tidak mengeklik link yang dikirimkan oleh pelaku penipuan. Nasabah pun diimbau untuk tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan apabila pelaku melakukan aksinya melalui sambungan telepon.
Sebagai informasi, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, short message service (SMS), email, dan media sosial.
Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, personal identification number (PIN), username dan password digital banking, serta one-time password (OTP).
“Apabila mendapat notifikasi melalui SMS atau email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah dapat segera menghubungi pihak BRI di nomor 14017 atau 1500017 untuk melakukan disable atau pemblokiran kartu anjungan tunai mandiri (ATM),” ujar Aestika.
Aestika menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai layanan BRI hanya disampaikan kepada nasabah melalui saluran komunikasi resmi BRI, seperti situs web www.bri.co.id.
Informasi juga disampaikan melalui akun media sosial BRI bercentang biru atau verified, yaitu Instagram @bankbri_id, lalu Twitter @BANKBRI_ID, @kontakBRI, dan @promo_BRI, TikTok Bank BRI, Facebook Bank BRI, dan akun YouTube Bank BRI.
Aestika menambahkan, BRI terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan kasus penipuan dengan modus social engineering ini dan menindak para pelakunya.