Advertorial

Cek Lapangan, Bupati Kediri Matangkan Rencana Penataan Kampung Inggris

Kompas.com - 14/09/2022, 14:23 WIB

KOMPAS.com - Penataan Kampung Inggris di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) bakal dimulai pada 2023. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan survei lapangan secara langsung pada Selasa (13/9/2022). Ini dilakukan guna memastikan program penataan berjalan dengan maksimal sesuai rencana. 

"Kami melakukan survei lokasi yang kesekian kalinya untuk memastikan bahwa penataan Kampung Inggris bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan pembukaan lelang program yang akan dilakukan pada November (2022)," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu dalam siaran pers yang terima Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Pada kegiatan survei lapangan tersebut, Mas Dhito didampingi jajaran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim, serta Pemerintah Desa Pelem dan Tulungrejo.

Bersama rombongan, Mas Dhito berjalan kaki menelusuri jalan-jalan yang bakal ditata. Dari survei dan koordinasi di lapangan, ia menemukan masih ada beberapa hal yang perlu dimatangkan, di antaranya terkait ruang terbuka hijau (RTH) serta rencana penutupan ruas Jalan Anyelir dan Brawijaya.

Mas Dhito didampingi jajaran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim, serta Pemerintah Desa Pelem dan Tulungrejo. Dok. Pemkab Kediri Mas Dhito didampingi jajaran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim, serta Pemerintah Desa Pelem dan Tulungrejo.

"Untuk menutup dua ruas jalan itu, nanti akan kami rapatkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), lalu terkait RTH akan diselesaikan Dinas Lingkungan Hidup," jelas Mas Dhito.

Sebagai informasi, penataan Kampung Inggris Pare merupakan salah satu program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Penataan yang dilakukan oleh Pemkab Kediri itu menggunakan anggaran sekitar Rp 47 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri.

Jalan-jalan di Kampung Inggris nantinya akan bebas kendaraan bermotor. Dengan begitu, warga bisa menikmati kenyamanan ketika berjalan-jalan di Kampung Inggris. Dok. Pemkab Kediri Jalan-jalan di Kampung Inggris nantinya akan bebas kendaraan bermotor. Dengan begitu, warga bisa menikmati kenyamanan ketika berjalan-jalan di Kampung Inggris.

"(Anggaran) paling besar digunakan untuk perbaikan drainase, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), perbaikan jalan, dan merapikan (jalur) pedestrian," tutur Mas Dhito.

Lebih lanjut, Mas Dhito menjelaskan bahwa penataan Kampung Inggris Pare dilakukan berdasarkan hal-hal yang berkaitan dengan dasar penataan. 

Adapun pembangunan IPAL Kotaku dilakukan Ditjen Cipta Karya yang pelaksanaannya diawasi oleh BPPW Jatim. 

Melalui Kotaku, Mas Dhito berharap, jalan-jalan di Kampung Inggris nantinya akan bebas kendaraan bermotor. Dengan begitu, warga bisa menikmati kenyamanan ketika berjalan-jalan di Kampung Inggris.

"Hari ini, masih banyak sekali sepeda motor. Kemungkinan, kami memerlukan waktu sekitar 5 tahun untuk melakukan sosialisasi agar ruas Jalan Anyelir dan Brawijaya bisa menjadi jalan yang bebas kendaraan bermotor," ujar Mas Dhito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau