Advertorial

Berdayakan UMKM, PNM Sabet Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022

Kompas.com - 16/09/2022, 14:31 WIB

KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berhasil meraih penghargaan kategori Subsidiary BUMN pada acara TOP Digital Corporate Brand Award 2022 yang diselenggarakan TRAS N CO Indonesia di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Capaian tersebut diraih PNM berkat kiprahnya dalam menjalankan aksi pemberdayaan dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan, yaitu nasabah Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Seperti diketahui, PNM memiliki inisiatif memberdayakan UMKM binaan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Adapun penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) SuaraPemerintah.ID Arief Munajad kepada Direktur Operasional PNM Sunar Basuki.

“Saya mengucapkan selamat kepada PNM yang berhasil mendapatkan penghargaan kategori Subsidiary BUMN pada acara TOP Digital Corporate Brand Award 2022,” ujar Arief dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Atas capaian tersebut, Sunar mengapresiasi seluruh dewan juri TOP Digital Corporate Brand Award 2022.

“Kami berharap, capaian ini dapat menjadi kebanggan bagi seluruh Insan PNM sekaligus penyemangat dalam melayani dan memberdayakan perempuan prasejahtera di Indonesia,” kata Sunar.

Aksi pemberdayaan UMKM oleh PNM

Sunar menambahkan, dalam aksi pemberdayaan tersebut, PNM tak hanya menyambangi pelaku UMKM binaan secara langsung di lokasi, tetapi juga aktif di berbagai media sosial (medsos).

Platform medsos dioptimalkan PNM guna menyampaikan berbagai program pemberdayaan dan pendampingan melalui pelatihan bagi UMKM binaan.

“Program PKU yang sudah diimplementasikan PNM meliputi pelatihan kepada pengusaha mikro dan ultramikro (UMi) tentang literasi keuangan. Terutama, soal urgensi menabung di bank dan sistem pencatatan keuangan sederhana,” terang Sunar.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memberikan literasi soal pentingnya perizinan usaha agar pelaku UMKM bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan begitu, para pelaku UMKM binaan memiliki legalitas usaha sehingga lebih mudah dalam memasarkan produk.

Kemudian, imbuh Sunar, PNM juga memberikan informasi seputar optimalisasi medsos bagi pelaku UMKM dalam memasarkan produk.

“Pelaku UMKM bisa mengoptimalkan medsos untuk memperluas pemasaran usaha serta menyejahterakan keluarga sehingga bisnis yang dijalankan makin maju dan naik kelas,” terangnya.

Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri CEO TRAS N CO Indonesia Tri Raharjo, Kepala Divisi PNM PKU Dicky Fajrian, perwakilan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usaha BUMN, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima penghargaan.

Untuk diketahui, hingga Kamis (15/9/2022), PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia. Kantor tersebut melayani pelaku UMKM di 34 provinsi, 422 kabupaten atau kota, dan 5.640 kecamatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com