Advertorial

Lakukan Verifikasi Data, Mas Dhito Bakal Berikan Bantuan untuk 5.000 Ribu Pedagang di Pemkab Kediri

Kompas.com - 17/09/2022, 21:55 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri melakukan verifikasi data pedagang yang akan mendapatkan subsidi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dilakukan agar pemberian subsidi yang diberikan pemkab tepat sasaran.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyebutkan, data hasil verifikasi tersebut diambil dari data yang tersedia sejak masa pandemi Covid-19.

Selain verifikasi data, Pemkab Kediri juga memberikan bantuan kepada pedagang yang terdampak Covid-19.

“Artinya, database pedagang sudah ada. Kami sudah menyalurkan bansos dari pandemi Covid-19 lalu. Dengan demikian, daftar nama beserta alamat pedagang yang membutuhkan bantuan sudah kami miliki,” ujar Tutik dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Dari data tersebut, lanjut Tutik, pihaknya melakukan verifikasi serta pemutakhiran data. Dari 7.000 data, Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri telah memverifikasi menjadi 5.000 pedagang yang berhak menerima bantuan.

Hasilnya, beberapa pedagang yang bukan ber-KTP Kabupaten Kediri harus dicoret dari data tersebut.

“Kami perlu verifikasi apakah ada pedagang baru, apakah pedagang lama masih berjualan. Ada juga beberapa pedagang yang bukan ber-KTP Kabupaten Kediri,” katanya.

Tutik menambahkan, dalam pelaksanaanya, verifikasi data penerima manfaat itu berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah terjadinya data ganda. Penyesuaian juga dilakukan dengan melakukan sinkronisasi data dengan dinas lain yang juga mengeluarkan program bantuan sosial.

Selain itu, parameter lain yang digunakan dalam verifikasi adalah peruntukan atau sasarannya. Dengan demikian, pedagang, transportasi, serta masyarakat yang telah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya akan menerima salah satu dari parameter tersebut.

Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri akan memberikan bantuan ke berbagai jenis pedagang, mulai dari pedagang pracang, sayur, gerabah hingga pedagang kue di 12 pasar yang dikelola oleh Pemkab Kediri.

Adapun besaran bantuan untuk pedagang tersebut sebesar Rp 300.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember.

Mas Dhito saat meninjau deganag di pasar.DOK. Pemkab Kediri Mas Dhito saat meninjau deganag di pasar.

Tuti berharap, bantuan dari Mas Dhito itu dapat menekan harga barang di pasar. Hal ini dilakukan untuk menahan timbulnya inflasi di daerah yang berakibat kenaikan harga BBM.

“Harapannya, teman-teman pedagang tetap berjualan dan tidak menaikkan harga dagangannya karena sudah disubsidi oleh Mas Dhito,” tutur Tutik.

Sebelumnya, Mas Dhito juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Agar tepat sasaran, Mas Dhito memastikan langsung penyaluran tersebut dengan mendatangi satu persatu warga yang sedang mengantre untuk mengambil bantuan di Kecamatan Gampengrejo pada Jumat (9/9/2022).

Menurutnya, penyaluran bantuan pada hari pertama di wilayahnya tersebut sudah tepat sasaran. Masyarakat juga sudah menerima bantuan sesuai besaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami telah memantau pemberian bantuan di Kecamatan Gampengrejo dan alhamdulillah tepat sasaran,” ujar Mas Dhito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau