Advertorial

PNM Raih Penghargaan The Best SoE in Empowering Ultra-Micro dari Infobank

Kompas.com - 23/09/2022, 19:15 WIB

KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meraih penghargaan Infobank The Best State-Owned Enterprise 2022 untuk kategori “The Best SoE in Empowering Ultra-Micro” dengan predikat kinerja “Sangat Bagus” dalam acara Islamic Finance Summit 2022 di Bali, Kamis (22/9/2022).

Adapun acara tersebut mengusung tema "Building Economic Resilience During Uncertainty by Strengthening Halal Industry".

Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan karena PNM dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Adapun parameter yang digunakan dalam penghargaan ini adalah hasil rating Biro Riset Infobank dengan kriteria pertumbuhan usaha dan rasio keuangan penting.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Infobank dan atas apresiasi yang diberikan kepada PNM.

Kindaris menjelaskan bahwa PNM secara konsisten memberikan tiga modal kepada UMKM, yakni finansial, intelektual, serta sosial.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris (kedua dari kiri) saat menerima penghargaan dari Infobank.DOK. PNM Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris (kedua dari kiri) saat menerima penghargaan dari Infobank.

Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif. Selanjutnya, modal intelektual diberikan melalui pendampingan, seperti pelatihan serta berbagi informasi dan pengalaman terkait pengembangan usahanya.

Kemudian, modal sosial diberikan melalui fasilitas yang dapat membangun hubungan antarnasabah. Dengan demikian, para nasabah dapat membentuk jaringan usaha kolektif untuk mempercepat pertumbuhan usaha nasabah.

"Penghargaan dari Infobank menjadi pendorong semangat Insan PNM—sebutan bagi karyawan PNM—dalam memberikan yang terbaik untuk UMKM serta memajukan ekonomi kerakyatan melalui tiga modal tersebut,” ujar Kindaris dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Sebagai informasi, hingga Jumat, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,61 triliun kepada 12,7 juta nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Saat ini, PNM memiliki 4.186 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 443 kabupaten dan kota, serta 5.640 kecamatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau