Advertorial

Tak Lagi Ambil Listrik Tetangga, Warga Desa Limbung Raya Terima Bantuan BPBL

Kompas.com - 25/09/2022, 15:38 WIB

KOMPAS.com –  Warga Desa Limbung Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersuka hati. Sebab, kini mereka sudah bisa merasakan terangnya lampu di rumah sendiri berkat Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Sebelumnya, mereka harus membatasi penggunaan listrik. Sebab, fasilitas tersebut dianggap belum terjangkau. Beberapa warga memilih menarik kabel listrik dari surau atau rumah tetangga. Itu pun hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas.

Budianto (42) warga Limbung Raya yang merupakan salah satu penerima manfaat BPBL, menyampaikan rasa terima kasihnya karena ia mendapatkan bantuan pasang baru listrik.

Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini menarik kabel listrik dari surau di depan rumahnya.

"Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Setelah sekian lama, akhirnya dengan adanya bantuan ini, rumah saya berlampu," katanya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Bapak lima anak tersebut bercerita bahwa selama ini, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial.

Bantuan BPBL juga diberikan kepada Syaiful (46). Ia sebelumnya, hanya bisa memanfaatkan listrik lewat jaringan listrik dari tetangga.

Syaiful yang berprofesi musisi ini mengatakan dengan bantuan ini mereka akhirnya bisa lebih leluasa memanfaatkan listrik.

"Terima kasih untuk pemerintah yang sudah membantu rakyat yang kurang mampu ini. Dengan bantuan ini, kesusahan dan kekurangan kami bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Limbung Raya merupakan salah satu desa penerima manfaat BPBL yang diserahkan Kementerian ESDM pada Sabtu (24/9/2022).

Adapun program tersebut terselenggara dengan dukungan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) dan atau layak berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat setingkat.

Di Provinsi Kalimantan Barat, ada 5.487 rumah tangga yang menerima bantuan. Seperti diketahui, Kementerian ESDM menargetkan sebanyak 80.000 rumah tangga yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia mendapatkan program BPBL dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2022.

Masyarakat penerima program BPBL akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN, dan token listrik pertama.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman dalam peresmian program BPBL di Desa Limbung Raya menyampaikan bahwa ada 1.134 rumah tangga di Kabupaten Kubu Raya yang menerima manfaat program BPBL pada 2022.

"Berkat support dan semangat dari pemerintah, PLN (sebagai pihak yang ditugaskan Kementerian ESDM untuk mengimplementasikan program tersebut), dan segenap seluruh kepala desa di setiap daerah dan tim di lapangan yang sudah bekerja di lapangan dapat mendorong kemajuan di Kalimantan Barat," ujar Maman.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau