Kabar tani

Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementan Jalankan Program JUT

Kompas.com - 27/09/2022, 12:48 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menjalankan program Jalan Usaha Tani (JUT).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, JUT dicetuskan untuk memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

Adapun program tersebut, kata Syahrul, sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil menambahkan, JUT juga dijalankan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Sebagai bagian dari (upaya) pemulihan perekonomian nasional, Ditjen PSP menyalurkan bantuan. Salah satunya, dengan pembangunan jalan pertanian di berbagai daerah dengan pengupayaan tenaga kerja padat karya,” kata Ali dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Proses pembuatan JUTDok. Kementan Proses pembuatan JUT

Program JUT, lanjut Ali, meliputi kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan pertanian berupa pengembangan jalan pertanian. Upaya ini dilakukan agar kesejahteraan petani bisa ditingkatkan.

Adapun kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan pertanian dilaksanakan melalui bantuan pemerintah yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022.

“Dengan bantuan tersebut, kami membangun jalan pertanian baru dan meningkatkan kapasitas jalan pertanian. Dengan demikian, mobilitas alat mesin pertanian (alsintan), pengangkutan sarana produksi pertanian serta hasil produksi pertanian dari dan ke lahan pertanian bisa dilakukan dengan lancar," tutur Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, program JUT dapat memaksimalkan sistem pertanian modern. Pasalnya, sistem pertanian modern memerlukan penambahan ataupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan alsintan guna meningkatkan produktivitas.

Selain itu, diperlukan pula penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian untuk mengangkut sarana produksi pertanian (saprodi) dan hasil pertanian, baik dari maupun menuju lokasi.

Penggunaan JUT untuk mengangkut hasil produksi pertanianDok. Kementan Penggunaan JUT untuk mengangkut hasil produksi pertanian

Menurut Ali, JUT memenuhi persyaratan penggunaan alsintan serta pengangkutan saprodi dan hasil panen. Dengan kemudahan mobilitas alsintan, produktivitas petani juga akan meningkat. Hal ini berujung pada peningkatan kesejahteraan petani.

"Kemajuan sistem pertanian tak hanya ditandai dengan modernisasi pertanian, tetapi juga produktivitas dan kesejahteraan para petani yang meningkat," ujarnya.

Selain memajukan ekonomi Indonesia, sambung Ali, JUT juga dicanangkan untuk membangun pertanian nasional. Hal ini diwujudkan dengan menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

Dengan program JUT, lanjut Ali, alsintan akan lebih mudah menjangkau area persawahan sehingga memutus biaya produksi yang besar. Hal ini memberi banyak manfaat untuk petani.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau