Advertorial

Kemendagri Mutakhirkan Database dan Informasi Ihwal Dukungan terhadap Tiga Provinsi Baru di Papua

Kompas.com - 30/09/2022, 20:17 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemutakhiran database dan informasi terkait dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tiga provinsi baru di Papua.

Upaya itu dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan tim pusat dengan pemerintah kabupaten yang masuk dalam cakupan tiga provinsi baru di Papua. Adapun rapat tersebut berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (29/9/2022).

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Maddaremmeng mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

Satgas tersebut telah turun langsung ke tiga provinsi baru untuk memastikan dukungan terhadap persiapan penyelenggaraan pemerintahan di DOB. Selain itu, Kemendagri juga telah menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama untuk memastikan dukungan anggaran.

“Kemarin kami sudah rapat dengan lintas kementerian atau lembaga yang dipimpin oleh Pak Wamen (Wakil Menteri Dalam Negeri) untuk memastikan anggaran-anggaran yang dibutuhkan, termasuk usai undang-undang (UU) terkait pembentukan tiga DOB disahkan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Sebagai informasi, Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan telah diterbitkan.

Ketiga beleid tersebut mengatur peresmian provinsi dan pelantikan penjabat gubernur dilakukan setelah enam bulan UU tersebut diundangkan. Namun, agar tiga daerah tersebut bisa mengikuti Pemilu 2024, persiapan peresmian sekaligus pelantikan penjabat gubernurnya perlu dipercepat.

“Makanya, diminta bahwa harus minimal minggu kedua sampai minggu keempat Oktober 2022 sudah harus kita meresmikan dan melantik penjabat (gubernur),” terang Madderemmeng.

Madderemmeng menegaskan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis, terukur, dan terinci dalam mempercepat penyelenggaraan pemerintahan tiga provinsi baru di Papua. Bahkan, pihaknya telah membantu menyiapkan rancangan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang organisasi perangkat daerah (OPD). Rancangan tersebut nantinya diserahkan kepada penjabat gubernur untuk didiskusikan dan disepakati.

“(Rancangan) pergub OPD akan diberikan kepada penjabat gubernur (untuk) didiskusikan dan segera disepakati. Kita juga sudah mengakomodasi sebenarnya rekapitulasi dari masukan pegawai,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Madderemmeng juga menjelaskan terkait dukungan anggaran untuk DOB. Dia mengatakan, anggaran DOB terdiri dari dua sumber, yakni pemerintah pusat dan hibah daerah.

Dia menekankan, dukungan anggaran itu harus jelas. Oleh karena itu, dirinya meminta agar kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pemerintah daerah dapat dijalankan dengan baik.

Adapun dukungan yang diberikan pemerintah daerah di Papua terhadap tiga provinsi baru tersebut meliputi anggaran, sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta berbagai dukungan teknis lain.

“Intinya bahwa hari ini kita konsolidasi hingga detail, khususnya terkait dengan kesiapan hibahnya (anggaran, aset, dan sumber daya lainnya), sudah sampai di mana prosesnya. Kalau bisa ada hal-hal yang tidak diketahui, kita sudah minta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk menyiapkan dukungan teknis kalau misalnya ada hal-hal sifatnya teknis yang harus dibantu,” paparnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com