Advertorial

Ditarget Bupati Kediri, Pemdes Berbondong-bondong Lapor Verifikasi BLT BBM

Kompas.com - 06/10/2022, 12:16 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah desa (pemdes) menindaklanjuti permintaan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk segera melakukan verifikasi penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu memberi tenggat waktu batas pengiriman dokumen verifikasi sebelum Senin (17/10/2022).

Sebanyak 107 desa yang belum melaporkan verifikasi BLT BBM berbondong-bondong mengirimkan data tersebut ke Pemerintah Kabupaten Kediri (Pemkab Kediri).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti instruksi Mas Dhito, Sekretaris Daerah (Sekda) mengumpulkan para camat dan mendorong pemdes segera mengirimkan laporan verifikasi BLT BBM.

"Dari 107 desa yang belum mengirimkan laporan verifikasi BLT BBM, semua telah mengirim verifikasi selama satu pekan sampai hari ini,” ujar Dyah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/6/2022).

Pada pertemuan yang dipimpin Sekda, lanjut Dyah, para camat mengusulkan supaya pemdes tidak hanya melakukan verifikasi BLT BBM, tapi juga bantuan sosial (bansos) lain.

Adapun bansos yang diusulkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). 

Oleh karena itu, kata Dyah, pemdes juga melakukan musyawarah daerah (musda) khusus program bansos.

Selanjutnya, tim dari Pemkab Kediri melakukan validasi kelayakan hasil pelaporan verifikasi yang dikirimkan pemdes mulai Senin hingga Kamis (27/10/2022).

Pemdes menyerahkan bantuan sosial. DOK. Pemkab Kediri Pemdes menyerahkan bantuan sosial.

Proses validasi dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kediri selaku supervisor didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, inspektorat, kepolisian, serta kejaksaan.

“Pengawasan validasi data dilakukan langsung oleh Mas Dhito. Hal ini sesuai komitmen orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu supaya penyaluran bantuan dapat tepat sasaran,” ujarnya.

Dyah melanjutkan bahwa hasil validasi tersebut menjadi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemudian dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial (Kemensos).

Pembaruan data tersebut diharapkan dapat menjadi acuan baru dalam penyaluran bansos.

"Selain memasukkan data lewat aplikasi, kami juga akan mengirim surat terkait pemutakhiran data hasil validasi ke Kemensos," kata Dyah.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. DOK. Pemkab Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mas Dhito meminta camat ikut memonitor verifikasi BLT BBM dalam rapat koordinasi penyaluran BLT BBM yang diadakan pada Selasa (29/9/2022). Upaya ini dilakukan mengingat masih terdapat 107 desa belum melaporkan hasil verifikasi BLT BBM.

"Sebanyak 107 desa tersebut wajib menyelesaikan laporan sebelum 17 Oktober 2022. Kalau belum selesai, saya anggap camat dan kepala desanya tidak bekerja," kata Mas Dhito saat itu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau