Advertorial

Ingin Punya Asuransi? Pahami Dulu Besaran Premi dan Biaya-Biaya Pendukung Lainnya

Kompas.com - 07/10/2022, 12:01 WIB

KOMPAS.com – Sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi, kamu harus memahami kewajiban dan membayar premi secara rutin. Hal ini perlu dilakukan nasabah agar polis tetap aktif dan manfaat perlindungan tetap berjalan.

Secara umum, terdapat dua metode pembayaran premi, yakni single premium dan regular premium.

Single premium atau premi tunggal adalah metode pembayaran yang dibayarkan satu kali di awal untuk keseluruhan masa pertanggungan nasabah.

Sementara itu, regular premium atau premi reguler merupakan metode pembayaran yang dilakukan secara berkala, baik secara bulanan maupun tahunan, sesuai ketentuan yang disepakati antara pihak asuransi dan nasabah.

Jumlah pembayaran premi asuransi biasanya berbeda antara nasabah satu dengan lainnya. Hal ini tergantung pada jenis pertanggungan yang dibutuhkan dan profil risiko masing-masing nasabah.

Lantas, apa saja faktor yang menentukan besaran premi asuransi bagi seorang nasabah?

Dilansir dari laman thebalancemoney.com, terdapat tiga faktor yang menentukan besaran premi asuransi pada nasabah

Pertama, pemilihan produk dan manfaat asuransi. Semakin komprehensif produk asuransi yang dipilih atau semakin banyak manfaat asuransi yang didapatkan, nilai premi yang dibayarkan juga semakin besar.

Kedua, jumlah tertanggung. Semakin banyak jumlah individu tertanggung dengan nilai manfaat perlindungan yang besar, maka semakin tinggi pula biaya premi yang harus dibayarkan.

Ketiga, faktor risiko dari calon nasabah. Perusahaan asuransi memiliki berbagai pertimbangan dalam menentukan besaran premi asuransi, seperti riwayat asuransi, tempat tinggal, serta faktor risiko lain.

Khusus untuk asuransi jiwa, terdapat faktor risiko utama lain yang menjadi pertimbangan besaran premi, seperti usia dan kondisi kesehatan pemegang polis.

Artinya, semakin tinggi faktor risiko yang dimiliki calon nasabah, besaran premi asuransi kemungkinan juga akan meningkat.

Guna mendapatkan manfaat asuransi yang optimal, nasabah juga harus mengetahui dan memahami ke mana alokasi premi yang telah dibayarkan.

Selain nilai premi asuransi, nasabah juga harus mengetahui berbagai alokasi biaya lainnya. Berikut penjelasannya.

  1. Biaya akuisisi

Biaya ini meliputi biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis, serta pencetakan dokumen. Adapun besaran biaya akuisisi tergantung dari produk dan perusahaan asuransi itu sendiri.

  1. Biaya asuransi

Biaya ini rutin dibayarkan selama polis asuransi masih aktif dan berperan layaknya deposit jika sewaktu-waktu saldo pada asuransi sudah atau akan habis.

  1. Biaya administrasi

Biaya ini memiliki besaran berbeda-beda, tergantung frekuensi pembayarannya yang dipilih pemegang polis, baik itu tahunan (12 bulan), setengah tahun (6 bulan), trimester (3 bulan), maupun bulanan.

  1. Biaya penarikan dan penebus polis

Biaya ini diberlakukan ketika nasabah melakukan penarikan atau withdraw saldo unit premi berkala.

  1. Biaya pajak

Biaya ini dibebankan atas penarikan atau penebusan polis oleh nasabah. Adapun jumlah biaya pajak yang dibebankan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pajak yang berlaku.

  1. Biaya pengelolaan dana investasi

Biaya ini dibebankan kepada nasabah atau calon nasabah yang memilih Produk Asuransi yang Dikaitkan Investasi (PAYDI). Adapun biayanya mulai dari 0,75 persen hingga 2 persen dari setiap program investasi yang diikuti.

Itulah faktor penentu besaran premi dan macam-macam alokasi biaya lainnya yang harus diketahui calon pemegang polis. Setelah memahami hal tersebut, kamu dapat lebih bijak mengukur nilai premi yang dipilih sesuai dengan manfaat yang dibutuhkan.

Selain itu, pastikan kamu juga memilih perusahaan asuransi yang terbukti memiliki pengalaman. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan produk dan layanan asuransi berkualitas. Salah satunya adalah Prudential Indonesia.

Perusahaan asuransi tersebut memiliki pengalaman hampir 27 tahun dan telah melindungi 2,5 juta tertanggung.

Prudential Indonesia memberikan perlindungan asuransi melalui beragam produk, mulai dari produk asuransi berbasis perlindungan jiwa, kesehatan, syariah, hingga PAYDI.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com