Advertorial

Pokja III Satgas Pengawalan DOB Bahas Kebutuhan Kuota ASN di Provinsi Papua Pegunungan

Kompas.com - 07/10/2022, 19:21 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi (rakor) lanjutan di Gedung Aithousa Betlehem, Wamena, Jayawijaya, Rabu (5/10/2022).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pokja III sekaligus Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Sumule Tumbo.

Adapun rakor tersebut turut membahas kuota aparatur sipil negara (ASN) yang dibutuhkan di Provinsi Papua Pegunungan.

Sumule mengatakan, Provinsi Papua Pegunungan memiliki 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan 1.053 ASN. Rinciannya, 1 ASN jabatan tinggi madya, 33 ASN jabatan tinggi pratama, 108 ASN jabatan administrator, 297 ASN jabatan pengawas, dan 614 ASN jabatan pelaksana.

“Para ASN tersebut nantinya bakal turut serta dalam menggerakkan roda pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan,” imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Sejauh ini, kata Sumule, pemerintah daerah (pemda) di wilayah Papua Pegunungan baru mengusulkan 444 dokumen ASN.

“Bila jumlah kuota ASN tersebut tidak terpenuhi, dapat diupayakan agar pemda dari Provinsi Papua sebagai daerah induk, serta dari kementerian atau lembaga untuk membantu tambahan pengisian ASN tersebut. Hal itu agar proses pemerintahan bisa berjalan,” ujarnya.

Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri Inspektur Wilayah I Kemendagri Bahtiar Sinaga, Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan yang juga Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, dan Bupati Jayawijaya John Richard Banua.

Kemudian, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hesman S Napitupulu, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, serta Komandan Distrik Militer (Dandim) 1702 Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Thony Mayor, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Lanny Jaya Tendeien Wenda, serta Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Nduga Ricky Kapelle.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau