Advertorial

Bahas Penanganan Masalah Narkotika, BNN Lakukan Kunker ke Portugal

Kompas.com - 12/10/2022, 09:04 WIB

KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Petrus Reinhard Golose melakukan pertemuan bilateral dengan Secretary of State for Health Promotion Margarida Tavares di Portugal, Senin (10/10/2022).

Pada pertemuan tersebut, Reinhard didampingi oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs Kenedy SH MM, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLKRM) BNN RI, dr Amrita Devi SpKJ MSi, Direktur Kerja Sama BNN RI Dr R M Aria Teguh Mahendra Wibisono, dan Duta Besar Indonesia untuk Portugal Rudy Alfonso.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut merupakan agenda perdana dari kunjungan kerja BNN di Portugal.

Adapun kunjungan BNN ke Portugal bertujuan untuk membahas tata laksana penanganan masalah narkotika, khususnya mengenai rehabilitasi.

Tavares mengatakan, negaranya melakukan dekriminalisasi terhadap pengguna narkotika sebagai bentuk penanggulangan permasalahan heroin dan transmisi human immunodeficiency virus (HIV).

Upaya tersebut dilakukan untuk membenahi masalah kesehatan dan kesejahteraan yang ada di masyarakat.

Tavares sebut dekriminalisasi terhadap pengguna narkotika sebagai bentuk penanggulangan permasalahan narkotika. Dok. BNN Tavares sebut dekriminalisasi terhadap pengguna narkotika sebagai bentuk penanggulangan permasalahan narkotika.

“Lewat dekriminalisasi, kami tidak serta merta membiarkan pelaku bebas dari hukuman penjara, tetapi juga memberikan sanksi atau penalti administrasi. Upaya ini dinilai berhasil dan dibuktikan lewat penurunan angka penyalahgunaan narkotika di Portugal,” ujar Tavares dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Pada kesempatan tersebut, Tavares pun mengajak BNN untuk bekerja sama dalam menanggulangi narkotika melalui pendekatan kesehatan.

Selain itu, Tavares juga mengapresiasi hasil kerajinan tangan berupa tas bordir dari sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika binaan BNN.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau