Advertorial

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Bupati Kediri Dorong Dinsos Kolaborasikan Data dengan BPS

Kompas.com - 25/10/2022, 13:32 WIB

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), untuk mengelaborasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Adapun data yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinsos Kabupaten Kediri dapat dielaborasi dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dihimpun BPS Kabupaten Kediri.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama BPS Kabupaten Kediri di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Senin (24/10/2022).

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menilai, kolaborasi data tersebut akan berdampak positif terhadap berbagai aspek, terutama terkait pemutakhiran data. Dengan demikian, pemberian bantuan dan bantalan sosial lebih tepat sasaran.

“Integrasi data tersebut nantinya akan berimbas pada berbagai macam hal, seperti bantuan dan bantalan sosial,” ujar Mas Dhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Pemutakhiran data, lanjut Mas Dhito, sangat diperlukan untuk mengatasi ketidaksesuaian data yang selama ini terjadi di Kabupaten Kediri. Salah satunya, ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan.

Ia pun mendukung penuh Regsosek BPS karena dapat membantu kinerja Pemkab Kediri dalam menentukan program dan penyaluran bantuan.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan-bantuan tidak kecil, apalagi dari pusat. Tentunya, (Regsosek) akan dapat membantu Pemkab Kediri dalam menyalurkan bantuan dan hal-hal di luar bantuan,” terangnya.

Sebelumnya, Mas Dhito telah memberi mandat kepada Dinsos Kabupaten Kediri untuk melakukan verifikasi dan validasi data guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Ia pun terjun ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data bansos yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Senin (17/10/2022).

Hingga Kamis (20/10/2022), sebanyak 665.593 keluarga penerima manfaat (KPM) telah terverifikasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Pada kesempatan sama, Kepala BPS Kabupaten Kediri Hasan As’ari menjelaskan Regsosek merupakan program nasional sebagai upaya pemerintah dalam membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

Adapun data Regsosek terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, mulai dari masalah disabilitas, ekonomi, hingga potret kemiskinan.

“Pendataan awal Regsosek dilakukan mulai 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022. Data yang sudah ada nantinya akan diolah kembali pada 2023,” terangnya.

Hasan berharap, Regsosek di Kabupaten Kediri dapat berjalan sukses dengan dukungan dari berbagai pihak.

“Kami mohon dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pimpinan sampai masyarakat bawah, karena program tersebut berguna untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau