Advertorial

Insentif PLTS Atap, Dorong EBT dan Pangkas Tagihan Listrik

Kompas.com - 27/10/2022, 13:06 WIB

KOMPAS.com – Melakukan perubahan sederhana pada perilaku sehari-hari dapat memberikan dampak nyata untuk bumi sebagai tempat tinggal umat manusia. 

Adapun perilaku tersebut dapat dilakukan dengan mematikan perangkat elektronik saat tidak dipakai, menggunakan lampu light emitting diode (LED) hemat energi, membuka jendela di siang hari untuk pencahayaan alami, dan mengoptimalkan ventilasi udara guna mengurangi penggunaan pendingin udara.

Tak hanya hemat secara finansial, penghematan energi tersebut juga berdampak pada keberlangsungan ketersediaan energi.

Masyarakat juga dapat mengimplementasikan energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber listrik yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. 

Selain dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), PLTS Atap berpotensi untuk mendorong penggunaan EBT di Indonesia. Pasalnya, pembangkit listrik ini dapat diaplikasikan di berbagai bangunan, mulai dari rumah tangga, tempat usaha, industri, sekolah, rumah ibadah, hingga universitas.

Untuk mendorong upaya tersebut, Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan program hibah Sustainable Energy Fund (SEF).

Program hibah SEF berjalan melalui proyek Market Transformation for Renewable and Energy Efficiency (MTRE3) yang diluncurkan sejak 10 Februari 2022. Program tersebut didanai oleh Global Environment Facility (GEF) dan didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

SEF memberikan insentif pemasangan PLTS Atap yang menyasar pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari kategori rumah tangga (R1-R3), bisnis (B1-B3), industri (I1-I3), dan sosial (S2-S3).

Adapun salah satu masyarakat yang menjadi penerima insentif tersebut adalah Pipo Hargiyanto. Pemilik 28 waralaba minimarket dan properti ini telah menggunakan PLTS Atap di 4 cabang waralabanya.

“Saya menggunakan PLTS Atap sejak 2019 untuk salah satu waralaba minimarket. Sekarang, dengan adanya program insentif PLTS Atap, saya langsung pasang (PLTS Atap) di 4 waralaba minimarket yang ada di Tangerang, Depok, dan Serang,” kata Pipo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Pipo menambahkan, PLTS Atap tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menguntungkan. Ia mengaku dapat menghemat pengeluaran untuk listrik pada waralaba minimarket miliknya hingga Rp 2 juta per bulan.

“Selain ramah lingkungan, PLTS Atap juga ramah di kantong. Program ini juga menjadi lebih menarik karena dapat balik modal dalam 3 tahun (untuk pemasangan PLTS Atap),” ujar Pipo.

Sementara itu, penerima insentif SEF dari kategori rumah tangga, Beni Suryadi, mengatakan bahwa pemasangan PLTS Atap layaknya investasi jangka panjang. Sebab, dampaknya terasa sangat signifikan dan dapat memangkas hingga 60 persen dari tagihan listrik bulanannya.

Bahkan, Beni memaparkan bahwa insentif yang didapatkan dari PLTS Atap mampu membayar tagihan listrik untuk satu tahun ke depan.

“Pemasangan PLTS Atap merupakan komitmen dan investasi jangka panjang. Meskipun biaya pemasangan awal yang tidak kecil, tetapi dampak yang diberikan terasa sangat signifikan. Semenjak pasang PLTS Atap, saya hanya membayar 40 persen dari nilai voucer listrik yang saya beli setiap bulan,” ucap Beni.

Sebagai informasi, sebanyak 225 pengguna PLTS Atap telah menerima insentif senilai total Rp 5,3 miliar. Adapun proses penyaluran insentif telah dilakukan sebanyak 6 kali sejak April hingga September 2022. 

Sementara, skema insentif 100 persen untuk pembiayaan pemasangan PLTS Atap mulai diberlakukan pada akhir Oktober 2022.

Distribusi hibah insentif juga telah mendorong investasi di sektor PLTS Atap sekitar Rp 43 miliar dengan total kapasitas PLTS Atap yang terbangkitkan sebesar 13 megawatt peak (MWp).

Selain itu, hibah SEF juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia pada United Nations Climate Change Conference of the Parties (COP26) untuk mencapai target nol emisi pada 2060.

Program ini juga telah menunjukkan kontribusi nyata dalam mendorong upaya penurunan emisi GRK sebesar 10.7401 ton karbon dioksida ekuivalen (CO2eq) serta melawan krisis iklim. 

Informasi lebih lengkap terkait kriteria, persyaratan, dan alur permohonan hibah SEF untuk insentif PLTS Atap dapat diakses melalui tautan ini. Saksikan video testimoni penerima Insentif PLTS Atap melalui tautan ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau