Kabar pos

Mudahkan Digitalisasi Dokumen, Pos Indonesia Sediakan e-Meterai dan Sosialisasikan Cara Penggunaannya

Kompas.com - 01/11/2022, 17:47 WIB

KOMPAS.com  - Pemerintah menerbitkan meterai elektronik atau e-Meterai Rp 10.000 pada Sabtu (1/10/2022). Penerbitan e-Meterai ini sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2021 tentang Bea Meterai.

Pemerintah menunjuk Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) sebagai pihak yang membuat dan mendistribusikan e-Meterai. Sementara itu, penjualan e-Meterai dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia melalui PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN).

Untuk diketahui, e-Meterai memiliki ciri dan pengamanan khusus. Materai ini digunakan untuk dokumen perpajakan dan segala jenis dokumen dengan obyek bea meterai yang terhubung dengan sistem elektronik.

Vice President Financial Service Product Management PT Pos Indonesia Yudha Pribadhi mengatakan bahwa keberadaan e-Meterai memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu membeli meterai fisik di toko, tempat fotokopi, dan warung.

“Masyarakat cukup mengunjungi Kantor Pos terdekat (untuk membeli e-Meterai),” kata Yudha dalam siaran pers yang diterima Kompas, Selasa (1/11/2022).

Yudha mengatakan, e-Meterai merupakan pola pembubuhan meterai untuk dokumen dalam bentuk digital yang baru saja diterapkan.

“PT Pos Indonesia menyediakan e-Meterai dalam rangka memudahkan masyarakat awam yang belum memahami penggunaan e-Meterai dan kesulitan untuk mendapatkannya,” ujar Yudha.

Pembelian e-Meterai, imbuh Yudha, bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat. Dengan menyediakan jenis materai ini di samping meterai tempel, maka layanan Kantor Pos kini semakin lengkap. 

Yudha pun memaparkan sejumlah perbedaan e-Meterai dengan meterai tempel. Perbedaan tersebut ada pada wujud, digit kode unik, nominal, penunjuk frasa “Meterai Elektronik”, dan gambar Garuda Pancasila.

Pembayaran pembelian e-Meterai 

Dok. Pos Indonesia Pembayaran pembelian e-Meterai

Adapun 22 kode digit unik pada e-Meterai merupakan nomor seri yang dihasilkan sistem untuk memastikan keaslian e-Meterai.

Meski e-Meterai baru dikenalkan kepada publik, menurut Yudha, antusiasme masyarakat untuk mencari dan menggunakannya cukup besar. Masyarakat pun mulai memahami seluk-beluk e-Meterai, mulai dari pembelian hingga pembubuhan dalam dokumen digital.

“Saat ini, animo masyarakat cukup tinggi untuk membeli e-Meterai lewat Kantor Pos setelah dijelaskan tata cara pembelian dan pembubuhan,” tuturnya.

Cara pembelian e-Meterai

Sebagai informasi, masyarakat dapat membeli e-Meterai dengan cara datang langsung ke Kantor Pos terdekat kemudian melakukan pembelian di loket sesuai kebutuhan.

Kemudian, masyarakat akan diberikan link microsite untuk melakukan pembubuhan e-Meterai. Pastikan dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai sudah dalam bentuk portable document format (PDF) dan mengikuti langkah pembubuhan sesuai penjelasan pada link microsite.

Tampilan masuk ke halaman pospay e-Meterai 

Dok. Pos Indonesia Tampilan masuk ke halaman pospay e-Meterai

Yudha mengatakan bahwa PT Pos Indonesia terus menyosialisasikan e-Meterai, termasuk cara memperoleh dan penggunaan e-Meterai. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang sebelumnya memang sudah banyak bertanya ke Kantor Pos.

“Sosialisasi lain juga dilakukan melalui media sosial Pos Indonesia. Kami juga mendatangi langsung berbagai perusahaan atau pengguna meterai dalam jumlah besar (dan menjelaskan) bahwa pembelian e-Meterai sudah bisa dilakukan di Kantor Pos,” ujarnya.

Yudha berharap, semakin banyak masyarakat yang familier dan menggunakan e-Meterai untuk kebutuhan pembubuhan dokumen digital.

“PT Pos Indonesia sudah dikenal sebagai institusi yang menjual meterai tempel yang dijamin keasliannya. Saat ini (kami) juga menjual e-Meterai untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan e-Meterai dari perusahaan pemerintah yang sangat jelas dan dipercaya,” tutur Yudha.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau