Advertorial

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Sleman Siapkan MPP di Gedung Baru

Kompas.com - 03/11/2022, 17:11 WIB

KOMPAS.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah mempersiapkan gedung baru yang akan digunakan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan gedung ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman Retno Susiati mengatakan, pembangunan MPP tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terlebih, saat ini, instansi yang bergabung dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) semakin banyak. Sementara, luas MPP yang ada saat ini masih terbatas, yakni sekitar 445,5 meter persegi.

Retno mengatakan, saat pertama kali diluncurkan pada 2019, hanya 14 instansi yang bergabung dalam MMP Kabupaten Sleman. Kini, MMP tersebut mencakup 20 instansi dari berbagai bidang, mulai dari instansi di lingkungan Pemkab Sleman, instansi vertikal, perusahaan daerah, hingga perbankan.

Puluhan instansi itu melayani 100 jenis layanan dengan 22 loket. Pada periode Januari hingga Oktober 2022, MPP Kabupaten Sleman melayani 24.532 pengunjung. Jika dirata-rata, pengunjung harian mencapai 100 hingga 120 orang.

“Untuk memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat, diperlukan gedung yang lebih luas atau representatif,” ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Retno menjelaskan, melalui MPP, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan, seperti perizinan, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengurusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, serta penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Gedung baru MPP Kabupaten Sleman terdiri atas empat lantai dan satu basement dengan bangunan seluas 9.347,47 meter persegi. 

Dok. Pemkab Sleman Gedung baru MPP Kabupaten Sleman terdiri atas empat lantai dan satu basement dengan bangunan seluas 9.347,47 meter persegi.

Adapun gedung baru MPP Kabupaten Sleman terdiri atas empat lantai dan satu basement dengan bangunan seluas 9.347,47 meter persegi.

“Dengan gedung baru itu, kami berharap, layanan MPP semakin berkualitas. Kami juga bisa membuka layanan hingga 30 instansi. Instansi vertikal serta perangkat daerah, seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pos Indonesia, dan Kementerian Agama (Kemenag), bisa bergabung,” jelas Retno.

Untuk memudahkan instansi dalam membuka layanan, lanjut Retno, pihaknya juga akan menyediakan sarana dan prasarana pendukung memadai, mulai dari konter layanan, komputer, printer, hingga telepon, sesuai kebutuhan instansi.

“Kami siap memfasilitasi instansi yang ingin membuka layanan di MPP,” kata Retno.

Pada akhirnya, keberadaan MPP diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Dengan datang ke MPP, masyarakat bisa mendapatkan semua jenis layanan yang dibutuhkan pada satu tempat," imbuh dia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau