Advertorial

Teken Kerja Sama dengan PIP, PNM Berikan Pembiayaan untuk Bantu Pelaku Usaha Ultramikro

Kompas.com - 04/11/2022, 15:50 WIB

KOMPAS.com – PT Permodalan Nasional Madani atau PNM melakukan penandatangan akad perjanjian pembiayaan ultramikro dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).

Adapun penandatangan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah.

Lewat kerja sama tersebut, PNM akan memberikan dana pembiayaan konvensional dan mudharabah muqayyadah kepada PIP, masing-masing bernilai Rp 600 miliar dan Rp 1,4 triliun.

Arief mengatakan, pembiayaan selama tiga tahun itu bertujuan untuk memberikan modal kerja kepada pelaku usaha ultramikro. Dengan begitu, mereka dapat terus mengembangkan usahanya.

Bantuan yang diberikan PNM kepada PIP berupa dan pembiayaan konvensional dan mudharabah muqayyadah. 

Dok PNM Bantuan yang diberikan PNM kepada PIP berupa dan pembiayaan konvensional dan mudharabah muqayyadah.

“Dengan pembiayaan ini, kami berharap, PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” ujar Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Untuk diketahui, hingga Kamis, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 triliun kepada 13 juta nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

PNM juga telah memiliki 4.197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 provinsi, 513 kabupaten dan kota, serta 5.640 kecamatan.

Sebagai informasi, kegiatan penandatangan akad perjanjian tersebut juga dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP M Zeki Arifudin, Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP Aris Saputro, serta Direktur Kerja Sama Pembiauaan dan Pendanaan PIP Muhammad Yusuf.

Selanjutnya, Kepala Divisi Hukum I PIP Yulianti, Advisor PT PNM Hermawan, dan Kepala Divisi Treasury PT PNM Tony Wijayanto.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau