Advertorial

Mendagri Apresiasi Gubernur Maluku Utara dan Minta Atensi Gubernur Sumatera Barat pada Rakor Inflasi Daerah

Kompas.com - 07/11/2022, 17:02 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Jakarta, Senin (7/11/2022). Rakor ini dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Indonesia secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Gubernur Maluku Utara yang wilayahnya tercatat sebagai provinsi dengan inflasi paling rendah di Indonesia.

"Inflasi di Maluku Utara turun hingga 3,23 persen sekaligus menjadi yang terendah di seluruh provinsi di Indonesia. Terima kasih kepada teman-teman di Maluku Utara," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Di sisi lain, Tito meminta Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk menekan laju inflasi di wilayahnya. Sebab, berdasarkan data Kemendagri, tingkat inflasi di Sumatera Barat dari Oktober 2021 hingga Oktober 2022 tercatat sebesar 7,87 persen.

"Meskipun Gubernur Sumatera Barat sudah melakukan intervensi di lapangan, mungkin terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Dengan demikian, pemerintah pusat dapat memberikan dukungan dan bantuan,” tuturnya.

Tingginya inflasi di Provinsi Sumatera Barat, lanjut Tito, dipicu oleh kenaikan harga beras dan sejumlah komoditas pangan lainnya. Padahal, produksi beras di Sumatera Barat termasuk surplus.

Selain itu, permintaan beras dari daerah tetangga, seperti Riau dan Kepulauan Riau juga turut memicu inflasi di Sumatera Barat. Pasalnya, harga beras di dua kawasan ini memiliki harga jual relatif lebih tinggi sehingga banyak petani atau pengusaha yang menjual komoditas tersebut ke daerah tetangga. 

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP). 

DOK. Kemendagri Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP).

Dengan demikian, banyak petani atau pengusaha yang menjual berasnya ke daerah tetangga karena dinilai lebih menguntungkan.

"Sebenarnya, Gubernur Sumatera Barat sudah melakukan berbagai langkah yang cukup mendetail untuk menurunkan inflasi. Namun, belanja tidak terduga (BTT) masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, serta provinsi, kabupaten, dan kota lainnya di Indonesia," kata Tito.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, per Jumat (4/11/2022), total alokasi anggaran BTT se-Indonesia adalah Rp 17.515,82 triliun. Namun, alokasi anggaran tersebut baru terealisasi 12,74 persen atau Rp 2.231,68 triliun dari total anggaran.

Adapun realisasi BTT di tingkat provinsi tercatat 6,25 persen atau Rp 611,60 miliar. Sementara, realisasi BTT di tingkat kabupaten terealisasi 22,62 persen atau Rp 1.302,32 triliun. Adapun realisasi BTT di tingkat kota sebesar 16,09 persen atau Rp 317,76 miliar.

Sementara itu, realisasi BTT untuk Provinsi Sumatera Barat baru sebesar 0,67 persen.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau