Advertorial

Kementerian Pertahanan dan WHO Sepakat Bentuk Pusat Pelatihan Medis Darurat

Kompas.com - 16/11/2022, 17:51 WIB


KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan menandatangani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk membentuk pusat pelatihan tim medis multinegara.

Fasilitas tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kesiapan operasional darurat kesehatan dan Tim Medis Darurat (Emergency Medical Teams/EMT) di Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia. 

MoU ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di Bali, Selasa (15/11/2022).

Penandatangan juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menko Polhukam datang mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang harus hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20). 

Pada kesempatan itu, Prabowo mengatakan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Indonesia, negara-negara Asia, dan negara di sekitarnya agar dapat bertindak cepat jika terjadi keadaan darurat. 

"Memiliki tim medis darurat yang terampil adalah bagian dari solusi (saat keadaan darurat). Namun, melatih tim medis membutuhkan investasi yang substansial, fokus yang berkelanjutan, dan dukungan spesialis yang dapat diakses oleh semua negara secara mandiri," kata Prabowo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

MoU ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus serta disaksikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dok. Kementerian Pertahanan MoU ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus serta disaksikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Prabowo melanjutkan, peningkatan kapasitas tim medis membuat kerja sama multinegara menjadi vital. Oleh karena itu, pembentukan pusat pelatihan ini menjadi solusi bagi permasalahan kesenjangan penanganan pandemi di berbagai daerah, terutama dalam kesiapan personel. 

"Kita lebih aman dan kuat saat menyiapkan diri bersama-sama," ujar Prabowo. 

Pada kesempatan itu, Menkes mengatakan bahwa ancaman kesehatan yang disebabkan karena penyakit merupakan masalah besar. Menurutnya, "perang" melawan penyakit harus dilakukan bersama-sama, seperti dalam mengatasi masalah pandemi Covid-19. 

"Kita perlu belajar dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan dalam melaksanakan manajemen penanganan pandemi yang dilakukan layaknya saat berperang," ujar Budi. 

Sementara itu, Mahfud mengatakan bahwa upaya pelatihan tim medis tersebut harus didukung secara penuh agar implementasi MoU bisa terlaksana dengan sukses. Dengan demikian, Indonesia punya kesiapan dalam menghadapi keadaan darurat. 

"Meningkatkan kapasitas dan kesiapan ini perlu dilakukan untuk menghadapi kemungkinan pandemi yang bisa terjadi di masa mendatang," ucap Mahfud. 

Sebagai informasi, MoU yang ditandatangani memuat sejumlah kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan WHO berdasarkan langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini juga sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi untuk mengelola pandemi Covid-19 dan masalah kesehatan lain. 

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, pembentukan pusat pelatihan ini menjadi solusi bagi permasalahan kesenjangan penanganan pandemi di berbagai daerah. 

Dok. Kementerian Pertahanan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, pembentukan pusat pelatihan ini menjadi solusi bagi permasalahan kesenjangan penanganan pandemi di berbagai daerah.

Adapun pelatihan tim medis multinegara memungkinkan Indonesia dan negara-negara lain untuk memiliki pelatihan pelengkap melalui paket pelatihan baru yang inovatif, termasuk melalui simulasi. Pelatihan juga akan mencakup berbagai bidang, seperti mengelola keadaan darurat kesehatan masyarakat, manajemen medis dan logistik, serta dampak medis, sosial, dan ekonomi keadaan darurat. 

Penandatangan MoU juga turut dihadiri Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara dr Poonam Khetrapal Singh, Perwakilan Negara WHO untuk Indonesia dr N Paranietharanand, dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, Kemenkes, Kementerian Luar Negeri, dan Unhan RI.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau