Advertorial

Ciptakan Kota Bebas Pungli dan Korupsi, Pemkot Cilegon Gandeng Kejaksaan Adakan Sosialisasi Saber Pungli

Kompas.com - 18/11/2022, 10:34 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Inspektorat Kota Cilegon mengadakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Gratifikasi 2022 di Aston Hotel Cilegon, Banten, Kamis (17/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022).

Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cilegon, kegiatan tersebut diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan mencegah pungli serta gratifikasi di Kota Cilegon. Dengan demikian, Cilegon diharapkan dapat menjadi kota anti pungli dan bebas korupsi.

Adapun sosialisasi Saber Pungli diikuti oleh lurah, sekretaris lurah, dan kepala seksi dari setiap kelurahan di Kota Cilegon.

Dalam sambutan acara pada hari pertama, Helldy mengatakan bahwa sosialisasi Saber Pungli diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.

"(Materi sosialisasi) harus dipahami dan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. (Mari) lakukan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon," ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Helldy melanjutkan, kegiatan tersebut sangat penting, terutama bagi instansi pelayanan publik yang rawan terhadap gratifikasi, seperti di kecamatan dan kelurahan.

"Oleh karena itu, sosialisasi itu sangat penting untuk diikuti agar tidak ada lagi pegawai pemerintah yang menerima pemberian dari masyarakat," tuturnya.

Pemkot Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon adakan sosialisasi Saber Pungli Dok. Pemkot Cilegon Pemkot Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon adakan sosialisasi Saber Pungli

Pada kesempatan sama, Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kota Cilegon untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap masyarakat. Ia pun meminta para ASN untuk memberikan pelayanan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

"Jangan sampai ada pungutan liar karena hal itu bisa saja merugikan masyarakat," tutur Mahmudin.

Mahmudin berharap, ke depan, Kota Cilegon dapat menjadi kota yang bebas pungli dan korupsi. Ia menyebut, ASN telah disumpah dan diikat dengan kode etik yang di dalamnya sudah diatur hal yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan.

"Ikuti saja sesuai aturan dan kode etik yang berlaku sehingga Cilegon menjadi kota yang bebas pungli dan korupsi," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau