Advertorial

Kunjungi Kabupaten Natuna, BNPP Pantau Kesiapan PLBN Serasan

Kompas.com - 18/11/2022, 21:42 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah pejabat dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (15/11/2022) hingga Rabu (16/11/2022).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapan PLBN Serasan sebelum dioperasikan.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Robert Simbolon mengatakan, pembangunan PLBN Serasan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait kondisi fisik beserta sarana prasarana (sarpras) penunjang dan sistem tata kelola lintas batas negara.

Selain itu, Robert juga mengungkapkan bahwa Gedung Utama PLBN memerlukan pengaturan ulang agar tidak terjadi percampuran lalu lintas antara pelintas batas negara dengan pelaku perjalanan domestik.

"Perlu dilakukan penyediaan akses yang berbeda atau terpisah. Utamanya, antara pelintas batas negara dan pelaku perjalanan domestik dari dermaga ke area PLBN serta sebaliknya," ujar Robert dalam siaran pers yang diterima Kompas.com (18/11/2022).

Tak hanya itu, lanjut Robert, pengaturan ulang terkait sirkulasi atau alur pelayanan pelintas batas dan akses bagi pengunjung juga diperlukan. Hal ini untuk memastikan kesterilan Gedung Utama PLBN sebagai restricted area.

Oleh karena itu, ia menilai zona inti dan zona penunjang PLBN Serasan perlu dipisahkan secara tegas menggunakan pagar keliling.

"Pemenuhan mebel dan furnitur untuk PLBN dan mess pegawai perlu disegerakan. Selain itu, dibutuhkan juga upaya peningkatan daya dukung pelayanan di PLBN, khususnya listrik, air bersih, dan internet," terangnya.

Robert menambahkan, terkait sistem tata kelola lintas batas negara, diperlukan dorongan dari Forum Sosial Ekonomi Malaysia dan Indonesia (Sosek Malindo).

Langkah tersebut dibutuhkan untuk memastikan kesiapan kedua negara dalam menyelenggarakan pelayanan lintas batas negara sesuai dengan kesepakatan yang ada dalam Border Crossing Agreement (BCA).

Kemudian, sistem tata kelola lintas batas negara juga memerlukan dukungan dari sejumlah anggota BNPP RI, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus segera mendorong penetapan PLBN Serasan sebagai lokasi pelayanan lintas batas negara dengan instrumen paspor dan Pas Lintas Batas (PLB).

“Sementara, Kemenhub lewat Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) harus didorong untuk mempercepat penetapan Pelabuhan Serasan sebagai pelabuhan internasional. Dengan begitu, aktivitas pelayanan lintas barang antarnegara dapat diselenggarakan secara maksimal,” ucap Robert.

Untuk BNPP, tambah Robert, pihaknya akan menugaskan tim pengelolaan PLBN Serasan agar dapat membantu koordinasi lebih lanjut di lapangan.

"Kami juga akan segera menugaskan Tim BNPP sebagai Tim Persiapan Pengelolaan PLBN Serasan agar hal-hal yang memerlukan koordinasi lanjut di lapangan dapat segera dilakukan," tuturnya.

Sebagai informasi, kunjungan ke PLBN Serasan juga diikuti oleh sejumlah pejabat dari berbagai lembaga negara.

Lembaga tersebut di antaranya adalah Ditjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ditjen Imigrasi Kemenkumham, serta Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selanjutnya, pejabat Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pejabat Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), pejabat Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Perbatasan Provinsi Kepri, dan Komandan Daerah Militer (Danrem) 033/Wirapratama Tanjung Pinang.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau