Kabar pos

Kurang dari Seminggu, Realisasi Penyaluran BLT BBM, PKH, dan BPNT Capai Lebih dari 60 Persen

Kompas.com - 30/11/2022, 20:26 WIB

KOMPAS.com – PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap 2, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sosial (bansos) sembilan bahan pokok (sembako) mulai November 2022.

Dalam waktu kurang dari seminggu, total realisasi penyaluran ketiga bantuan tersebut mencapai lebih dari 60 persen.

Sebagai contoh, penyaluran di wilayah Regional 1 PT Pos Indonesia yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.

“Terhitung Senin (28/11/2022) pukul 12.40 Waktu Indonesia Barat (WIB), penyaluran BLT BBM tahap 2 (di Regional 1) mencapai 66,31 persen, PKH 67,24 persen, dan BPNT 66,72 persen,” ujar Executive Vice President (EVP) Regional 1 PT Pos Indonesia Dino Ariyadi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Dino mengatakan, percepatan penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Sebab, PT Pos Indonesia telah berpengalaman dalam hal tersebut.

Capaian serupa juga ditorehkan dalam penyaluran bantuan di Regional 5 yang meliputi Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami sudah menyalurkan total BLT BBM tahap 2, PKH, dan PBNT sebesar 57,8 persen (di regional tersebut). Tersisa 1,9 juta penerima dari total alokasi 2,6 juta penerima bantuan,” jelas EVP Regional 5 Jatim Bali Nusra PT Pos Indonesia Kiagus Muhammad Amran.

Executive Vice President Regional V Jatim Bali Nusra PT Pos Indonesia Kiagus Muhammad Amran Dok. PT Pos Indonesia Executive Vice President Regional V Jatim Bali Nusra PT Pos Indonesia Kiagus Muhammad Amran

Sebagai informasi, demi mempercepat penyaluran BLT BBM, PT Pos Indonesia menerapkan tiga metode, yaitu penyaluran melalui Kantor Pos, komunitas, dan diantarkan secara langsung ke rumah keluarga penerima manfaat (KPM) yang lanjut usia (lansia) atau sakit.

Percepatan penyaluran bantuan tersebut tak lepas dari keberadaan Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk diketahui, pada November hingga Desember 2022, penyaluran BLT BBM tahap 2 sebesar Rp 300.000 diberikan kepada 20,65 juta KPM.

Sementara itu, bantuan PKH pada triwulan IV diberikan kepada 10 juta KPM dengan nominal mulai Rp 200.000 hingga Rp 3 jutaan, tergantung hak penerima. Kemudian, BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM untuk triwulan IV 2022 sebesar Rp 200.000 per KPM.

Adapun penyaluran bantuan mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penyaluran di daerah ini dilakukan pada awal masa penyaluran karena kondisi medan yang menantang.

Petugas Pos juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) sehingga penyaluran bisa terlaksana dengan baik. Untuk efisiensi dan mempercepat penyaluran di daerah 3T, PT Pos Indonesia menggunakan metode komunitas.

Executive Vice President Regional I PT Pos Indonesia Dino Ariyadi Dok. PT Pos Indonesia Executive Vice President Regional I PT Pos Indonesia Dino Ariyadi

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan tim khusus, seperti tenaga juru bayar, untuk melakukan penyaluran, mulai dari penetapan jadwal hingga penyaluran kepada masyarakat.

“Beberapa daerah 3T bahkan memerlukan lebih dari satu moda transportasi. Kami harus naik perahu atau kapal laut sekaligus menggunakan transportasi darat,” ucap Haris.

Meski demikian, Haris optimistis, penyaluran tiga bantuan tersebut akan selesai tepat waktu dan sasaran.

Menurutnya, penyaluran BLT BBM merupakan kegiatan rutin PT Pos Indonesia. Oleh sebab itu, persiapan telah dilakukan secara matang.

PT Pos Indonesia berharap, bantuan segera tersalurkan agar bisa dimanfaatkan oleh penerima. Sebab, BLT BBM, PKH, serta BPNT dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

“Menurut saya, bantuan tersebut sudah tepat sasaran. Bantuan akan disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia. Masyarakat penerima pun bisa menggunakan bantuan tersebut sesuai kebutuhan. Kami berharap, masyarakat dapat terbantu dan perekonomian bisa tumbuh,” imbuh Haris.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau