Advertorial

Hore! 3.860 Rumah Tangga di Sulawesi Selatan Dapat Instalasi Listrik Gratis

Kompas.com - 06/12/2022, 12:30 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggencarkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) guna meningkatkan rasio elektrifikasi di Tanah Air.

Salah satu daerah yang menjadi sasaran pengimplementasian program hasil kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu adalah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sepanjang 2022, Kementerian ESDM akan melakukan instalasi listrik gratis kepada 3.860 rumah tangga tidak mampu di Provinsi tersebut.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menuturkan, program BPBL secara nasional diperuntukkan bagi rumah tangga miskin belum berlistrik.

“Sebanyak 80.000 rumah tangga di 22 provinsi di Indonesia (belum berlistrik),” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Wanhar melanjutkan, khusus Kabupaten Maros, instalasi listrik gratis akan dilakukan di 643 rumah tangga. Tepatnya, di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru. Selain wilayah tersebut, program BPBL juga akan diimplementasikan di 576 rumah tangga di Kabupaten Wajo.

Wanhar merinci instalasi listrik rumah yang akan diterima masyarakat berupa tiga titik lampu dan satu kotak kontak. Mereka juga bakal mendapat pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN, dan token listrik pertama.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menilai elektrifikasi merupakan urgensi di zaman now. Dengan ketersediaan listrik, tidak hanya ekonomi masyarakat yang meningkat, tapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM).

Karena itu, lanjutnya, program BPBL akan ditingkatkan pengimplementasiann pada 2023, yakni menjadi 83.000 rumah tangga.

“Program tersebut untuk masyarakat kurang mampu. Kalau merasa sudah mampu, berikan pada yang kurang mampu,” ucapnya.

Mandiri dengan listrik sendiri

Program BPBL yang dicanangkan Kementerian ESDM begitu bermanfaat bagi penerimanya, salah satunya Asrul (35). Warga Kabupaten Maros ini mengungkapkan, sebelum mendapatkan instalasi listrik gratis, ia menumpang listrik pada tetangga demi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, tetangga yang ditumpanginya kerap mengalami mati listrik akibat kelebihan beban karena berbagi dengan Asrul. Hal ini kerap membuatnya tak enak hati.

Beruntung, Asrul termasuk ke dalam penerima program BPBL sehingga bisa memiliki listrik sendiri. Dengan bantuan tersebut, ayah tiga anak ini dapat menjalani usaha bengkelnya tanpa khawatir mati lampu. Begitu pun dengan sang istri yang berprofesi sebagai penjahit.

“Dengan (instalasi) listrik milik sendiri, saya jadi mandiri. Saya berterima kasih atas bantuan program BPBL,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM menugaskan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL Tahun Anggaran 2022.

Adapun penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), dan layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa, lurah, atau pejabat setingkat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau