Advertorial

Ajukan Gugatan ke DKPP, PKR Optimistis Lolos sebagai Peserta dan Masuk Lima Besar di Pemilu 2024

Kompas.com - 09/12/2022, 15:50 WIB

KOMPAS.com - Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) mulai melakukan persiapan untuk tampil di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua Umum PKR Tuntas Subagyo mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, PKR telah memenuhi prasyarat sebagai parpol peserta Pemilu 2024, yakni memiliki dukungan yang telah melebihi batas minimal.

Berdasarkan data internal partai, PKR telah mendapat dukungan 100 persen di tingkat provinsi. Kemudian di tingkat kabupaten atau kota, PKR sudah mendapat dukungan 100 persen dari batas minimal 75 persen. Di tingkat kecamatan, dukungan PKR sudah mencapai 90 persen, melebihi ambang batas 50 persen.

“Begitu juga untuk data dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) PKR, sudah ada lebih kurang 274.000,” ujar Tuntas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Jumlah tersebut, imbuh Tuntas, sudah melebihi batas minimal yang ditentukan, yaitu 182.000 KTP dan KTA.

Tuntas menjelaskan, PKR gagal lolos menjadi peserta Pemilu 2024 lantaran tak bisa mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terlambat mendaftar. Dengan demikian, PKR kesulitan dalam mengisi aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

“Kami tidak dapat bimtek dan praktik di lapangan sehingga (aplikasi) logout sendiri. Kami juga sudah memasukkan 30 lebih provinsi, tapi di KPU tidak terbaca,” katanya.

Tuntas berpendapat, pengisian Sipol merupakan sekadar alat bantu dan bukan menjadi penentu sebuah parpol bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan gugatan ke DKPP.

“Kami berharap, gugatan PKR dikabulkan DKPP sehingga bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sebab, dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan, (dukungan untuk) kami sudah memenuhi (syarat),” ujarnya.

Tak hanya lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Tuntas juga optimistis bahwa PKR bisa menang dan masuk sebagai lima besar parpol pemenang Pemilu.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau