Advertorial

Kementerian ESDM: Realisasi Fisik Pembangunan Jargas Capai 97,35 Persen

Kompas.com - 12/12/2022, 11:07 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) rumah tangga. Per Kamis (8/12/2022), realisasi fisik pembangunan jargas telah mencapai 97,35 persen dari target 2022, yakni memasang 40.777 sambungan rumah (SR) di 12 kabupaten atau kota.

Jumlah tersebut melengkapi capaian Kementerian ESDM yang telah membangun 662.431 SR pada periode 2009-2021. Jargas ini terdistribusi di 17 provinsi dan 57 kabupaten atau kota.

Untuk melancarkan suplai pasokan, Kementerian ESDM juga membangun pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem). Per Kamis (8/12/2022), pembangunan tahap 1 ruas Semarang-Batang telah mencapai 55,31 persen.

“(Tahap 1 ruas) Semarang-Batang mudah-mudahan selesai tahun depan,” Kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji seperti dikutip laman resmi Kementerian ESDM, Kamis.

Ariadji menjelaskan, infrastruktur pipa Cisem dapat menghubungkan penyaluran gas bumi dari Jawa Timur ke Jawa Barat. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan akses gas bumi dengan harga terjangkau secara berkelanjutan.

Lebih dari itu, pemanfaatan gas bumi juga diproyeksikan dapat mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) sebesar 603.720 ton per tahun, serta menghemat subsidi LPG sebesar Rp 297,55 miliar per tahun dan pengeluaran energi masyarakat hingga Rp 386 miliar per tahun. Jargas juga mengurangi defisit neraca perdagangan migas hingga Rp 2,64 triliun per tahun.

Salah satu wilayah yang telah memanfaatkan jargas adalah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebanyak 4.000 SR jargas telah terpasang di enam kelurahan, yakni Cagak Agung (381 SR), Cerme Kidul (1.127 SR), Cerme Lor (704 SR), Betiting (778 SR), Ngabetan (606 SR), dan Iker Geger (404 SR). Gas ini bersumber dari PT Kangean Energy Indonesia Ltd.

Hal itu dijelaskan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Migas Kementerian ESDM sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Setyorini Tri Hutami saat melakukan peninjauan di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jumat (18/11/2022).

Pada kunjungan tersebut, Rini meninjau fasilitas dan berdialog langsung dengan masyarakat yang menikmati jargas.

“Kami ingin memastikan bahwa jargas terbangun dengan baik, memenuhi kaidah keselamatan, serta dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Rini seperti dikutip laman Kementerian ESDM.

Masyarakat Gresik pun menyambut gembira pembangunan jargas. Menurut mereka, biaya penggunaan jargas lebih murah jika dibandingkan LPG berukuran 3 kilogram (kg). Selain itu, jargas juga tersedia selama 24 jam penuh sehingga mereka tidak khawatir kehabisan gas.

“Enak pakai jargas. Saya tidak merasa kesulitan. Apinya pun berwarna biru,” ujar salah satu warga Kecamatan Cereme, Supini, yang rumahnya telah dialiri jargas sejak Oktober 2022.

Pengakuan senada juga diutarakan Jamilah yang menggunakan jargas sejak September 2022. Dia menilai bahwa penggunaan jargas membuatnya dapat berhemat hingga 50 persen jika dibandingkan LPG 3 kg.

Dalam dialog tersebut, Rini juga meminta masyarakat Gresik agar tak segan untuk menghubungi nomor pengaduan jargas jika mengalami kendala.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau