KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan bahwa selama 10 tahun terakhir, laju pemanfaatan gas domestik mengalami peningkatan yang signifikan dan sampai dengan September 2022 mencapai 68 persen.
Menurutnya, hal itu disebabkan kegiatan ekspor gas yang pada umumnya menggunakan kontrak LNG jangka panjang secara bertahap akan berkurang dengan mengalihkan kontrak ekspor yang telah habis jangka waktunya untuk pemenuhan kebutuhan gas bumi di dalam negeri.
Alokasi terbesar pemanfaatan gas bumi domestik adalah untuk sektor industri (29,73 persen), disusul untuk pupuk (13,03 persen) dan kelistrikan (11,46 persen). Total alokasi untuk ketiga sektor tersebut mencapai 54,22 persen dari total pemanfaatan gas bumi.
“Pemanfaatan gas untuk domestik menjadi prioritas dan komitmen Pemerintah untuk pemberdayaan kapasitas nasional yang lebih baik serta memberikan efek mekanikal yang lebih besar,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.
Sebagai informasi, Hingga September tahun 2022, dari total volume kontrak industri sebesar 1.839,71 british thermal unit per day (BBTUD), realisasi penyerapan gas telah mencapai 1.614,33 BBTUD. Sementara pada sektor kelistrikan, dari volume kontrak sebesar 758,81 BBTUD realisasi penyerapan gas pipa telah mencapai 622,02 BBTUD.
“Realisasi ini belum termasuk pemanfaatan LNG untuk kelistrikan,” imbuh Tutuka.
Sementara itu, Penyerapan Gas untuk sektor industri termasuk pupuk dan petrokimia hingga September 2022 telah mencapai 2321,98 BBTUD. Angka ini diperkirakan akan meningkat hingga akhir 2022.
Adapun realisasi capaian pemanfaatan gas bumi untuk sektor tersebut mengalami peningkatan positif dalam 2 tahun terakhir. Tercatat, penyerapan gas bumi pada 2020 sebesar 2214,92 BBTUD dan 2021 sebesar 2260,25 BBTUD.
“Sektor industri masih mendominasi pemanfaatan gas di indonesia yaitu sebesar 29,73 persen dari total pemanfaatan gas bumi hingga September tahun 2022,” kata Dirjen Migas.