Advertorial

Kunjungi Tugu Nol Kilometer Sabang, Mendagri Komitmen Tuntaskan Sengketa Perbatasan RI

Kompas.com - 23/12/2022, 16:33 WIB

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Mahfud MD serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga menjabat Kepala BNPP Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Tugu Nol Kilometer Indonesia di Kota Sabang, Aceh, Rabu (21/12/2022).

Sebelum berkunjung ke Tugu Nol Kilometer, Mahfud dan Tito juga menyambangi pulau terluar Indonesia yang berbatasan dengan India, yakni Pulau Rondo. Kunjungan itu bertujuan mengecek sarana dan prasarana pertahanan serta keamanan. Mereka juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di Kecamatan Sukajaya, Sabang, yang masuk lokasi prioritas (lokpri).

Tito mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Komitmen itu termasuk pula penyelesaian segmen-segmen wilayah yang saat ini masih bersengketa.

"Ada beberapa (wilayah di Indonesia) yang masih bersengketa dengan Malaysia dan Timor Leste. (Penyelesaian masalah ini masih) dalam proses. Banyak pula permasalahan yang sudah terselesaikan," paparnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Kamis (22/12/2022).

Untuk memperkuat keutuhan dan kedaulatan NKRI, lanjut Tito, pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Beberapa pos yang dibangun selama masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga menjadi kebanggan Indonesia karena lebih baik dari PLBN negara tetangga.

Ia pun menegaskan bahwa kunjungan kerja ke Pulau Rondo juga merupakan upaya mempertegas titik batas dalam rangka penentuan batas kedaulatan negara. Hal ini termasuk penentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) agar sesuai dengan Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Untuk diketahui, konvensi itu menjelaskan bahwa posisi titik terluar ZEE adalah batas negara dan perairan di dalamnya merupakan wilayah negara itu.

"Kalau sampai Pulau Rondo tidak dijaga dan diambil alih pihak lain, akan ditarik 200 mil wilayah kita menjadi ZEE negara lain. Dari titik itu, batas kontinen 12 mil (ke arah) laut menjadi batas negara kita, kedaulatan penuh," ujar Tito.

Tito juga menegaskan urgensi kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperbaiki titik-titik perbatasan Indonesia agar menjadi titik penghitungan internasional.

"Di bawah Bapak Menko (Mahfud) nanti, kami akan berusaha agar titik ini (Pulau Rondo) bisa menjadi titik penghitungan internasional yang penting bagi kedaulatan negara kita. Jangankan satu pulau yang sebesar Rondo, satu karang terluar saja bisa menjadi titik penting yang bisa menjadi penentuan (batas) antarnegara," tegasnya.

Sebagai informasi, selain Pulau Rondo, pemerintah Indonesia juga masih berupaya menyelesaikan tujuh segmen batas wilayah negara yang berstatus sebagai outstanding boundary problems (OBP) dengan Malaysia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak empat segmen berada di Kalimantan Barat (Kalbar) atau Sektor Barat dan tiga segmen di Kalimantan Utara (Kaltara) atau Sektor Timur.

Selain perundingan dengan Malaysia, Indonesia juga tengah melakukan perundingan terkait permasalahan batas negara dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Terdapat dua kawasan berstatus segmen yang belum terselesaikan atau unresolved segment dengan RTDL, yakni kawasan di perbatasan Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Manusasi. Sementara, segmen yang belum disurvei atau unsurveyed segment adalah kawasan Subina-Oben.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau