Advertorial

Lebih Bersih dan Efisien, Pertamina Dukung Pemerintah Gunakan CNG untuk Moda Transportasi

Kompas.com - 28/12/2022, 08:39 WIB

KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) mendukung sepenuhnya arahan pemerintah untuk memanfaatkan bahan bakar gas (BBG) pada moda transportasi. Dukungan tersebut diwujudkan melalui implementasi diesel dual fuel (DDF), yakni kombinasi antara bahan bakar solar dan compresses natural gas (CNG), yang diluncurkan di Terminal Plumpang, Selasa (27/12/2022).

Implementasi penggunaan CNG merupakan sinergi dalam kerangka transisi energi yang dijalankan PT Pertamina Patra Niaga selaku pengelola mobil tangki logistik dan PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk selaku penyedia CNG. PGN melakukan inovasi dalam menyediakan mobile SPBG serta LNG/CNG Trucking untuk mengakselerasi bauran energi dari gas, baik untuk transportasi maupun industri.

Penggunaan CNG untuk moda transportasi merupakan komitmen Pertamina untuk menurunkan emisi karbon. Untuk diketahui, emisi karbon gas alam lebih rendah 40 persen ketimbang bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi cadangan gas yang besar. Untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi nasional, peningkatan bauran energi dari gas produksi dalam negeri sangat penting diakselerasi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD) Tutuka Ariadji mengapresiasi sekaligus mendorong langkah Pertamina dalam mengimplementasikan DDF pada mobil tangki.

Menurutnya, hal tersebut juga sejalan dengan program Pertamina terkait net zero emission (NZE) pada 2060. Ia pun berharap, pada 2024, DDF sudah dapat diimplementasikan di 89 mobil tangki Pertamina.

“Kami menyadari bahwa Pertamina telah berkontribusi besar dalam bidang ini, pemanfaatan gas bersama PGN dan Pertamina Patra Niaga dalam hal menyediakan dan mendistribusikan BBG. Ke depan, kami terus mendorong kontribusi yang lebih, terutama dengan adanya DDF pada mobil tangki Pertamina,” tutur Tutuka dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Tutuka juga memberikan apresiasi kepada Pertamina yang telah mendistribusikan energi ke seluruh pelosok negeri, sekaligus menjaga ketahanan energi.

“Indonesia adalah negara yang sangat tidak mudah mendistribusikan energinya. Jadi, saya mengapresiasi besar-besarnya bagi Pertamina yang sampai saat ini bisa melakukan itu dan sampai hari ini kita tidak kekurangan pasokan (energi),” ucapnya.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Erry Widiastono mengatakan bahwa implementasi DDF merupakan komitmen Pertamina dalam rangka mengurangi emisi karbon dan implementasi environmental, social, and governance (ESG) di perusahaan.

“Diharapkan, dengan implementasi DDF, biaya operasional akan semakin efisien, juga pemakaian volume CNG akan meningkat sesuai dengan target Kepmen ESDM 47/2021, serta tercipta ekosistem pemanfaatan BBG sebagai energi transisi,” ujar Erry.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan menyatakan bahwa PGN sebagai Subholding Gas Pertamina mendukung penuh program konversi BBG Pertamina. PGN sendiri telah menargetkan perluasan pemanfaatan BBG untuk transportasi darat dalam lima tahun ke depan. Konversi ke BBG pada truk logistik BBM diharapkan bisa semakin meningkatkan optimalisasi SPBG.

“Dengan penggunaan DDF, akan memberikan saving biaya bahan bakar pada truk dual fuel sampai dengan 30 persen. Secara teknis, DDF telah memenuhi standar keamanan di antaranya dari Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perindustrian,” jelas Heru.

PGN menargetkan untuk mengonversi 1.000 unit truk atau bus dalam lima tahun ke depan. Secara bertahap, konversi ke BBG juga akan dilakukan pada kendaraan kecil sekitar 18.000 unit.

PGN menyiapkan 57 titik lokasi SPBG, termasuk mobile refueling unit (MRU) untuk menyediakan serta mendistribusikan BBG berupa CNG untuk transportasi darat. BBG dan infrastruktur pendukungnya untuk kendaraan darat akan disuplai oleh anak perusahaan PGN, yaitu PT Gagas Energi Indonesia.

Lokasi SPBG akan tersebar di Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan. Lokasi SPBG berada di jalur utama Sumatera-Jawa dan jalur logistik nasional sehingga akan mendorong Pertamina untuk mengonversi truk logistik menggunakan CNG.

Inovasi PGN menyediakan Mobile SPBG serta LNG/CNG Trucking merupakan upaya akselerasi bauran energi dari gas, baik untuk transportasi maupun industri.

Pada fase awal, penggunaan gas transport module (GTM) dan MRU untuk menyuplai CNG ke truk angkut BBM. Fase selanjutnya adalah revitalisasi SPBG Plumpang untuk suplai CNG ke truk angkut BBM dan kendaraan umum.

“Pada prinsipnya, gas bumi untuk kendaraan darat dimaksimalkan untuk memanfaatkan potensi gas bumi dalam negeri yang masih melimpah di masa transisi energi ini. Bonusnya, gas bumi untuk bahan bakar kendaraan dapat lebih hemat dan ramah lingkungan. Tentunya dapat berkontribusi untuk upaya penurunan emisi karbon sebesar sampai dengan 40 persen,” papar Heru.

Sebagai informasi, peluncuran implementasi DDF juga dihadiri Direktur Sarana Transportasi Jalan Ir Danto Restyawan, MT, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono dan Ketua Umum Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau