Advertorial

Perkuat Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Kompas.com - 14/01/2023, 11:20 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Agenda bertajuk “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” tersebut akan dilaksanakan di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Rakornas akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, serta dihadiri 4.551 undangan dan peserta dari pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan bahwa meski perekonomian Indonesia saat ini terbilang stabil, kewaspadaan terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi tetap perlu dilakukan.

Dalam hal ini, kepala daerah dan anggota Forkopimda memiliki peran penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah.

“Atas pertimbangan tersebut, Kemendagri memandang perlu dilakukan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023,” ujar Benni dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).

Rakornas dan Forkopimda 2023 juga akan menjadi kesempatan bagi Presiden Jokowi untuk memberikan arahan kepada kepala daerah dan anggota Forkopimda mengenai kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga akan menyuguhkan diskusi panel dengan menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari menteri, pimpinan lembaga, hingga kepala daerah.

Selain membahas upaya penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, Rakornas yang digelar Kemendagri akan turut membahas berbagai isu yang tengah dihadapi Indonesia.

Isu tersebut di antaranya peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah, percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 menuju endemi, penurunan angka stunting dan kemiskinan di daerah, serta peningkatan pelaksanaan jaring pengaman sosial.

“Saya harap, Rakornas dan Forkopimda 2023 dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta stabilitas politik dan keamanan untuk mendukung pembangunan nasional,” ujar Benni.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau