Advertorial

Gubernur Andi Sudirman Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Mendagri

Kompas.com - 25/01/2023, 16:36 WIB

KOMPAS.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (24/1/2023).

Sebagai informasi, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di rakor sebelumnya yang diikuti kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Tito Karnavian memaparkan enam arahan yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi.

Pertama, para kepala daerah diminta untuk memantau ataupun terjun ke lapangan secara langsung serta berhati-hati dalam mengatur tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan angkutan umum.

“Kepala daerah diminta untuk turun langsung di lapangan. Jangan hanya di belakang meja dan menerima laporan saja. Kepala daerah harus mengecek langsung agar tahu angka persisnya berapa, terutama untuk komoditas penyumbang inflasi,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Kedua, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk turut serta dalam menurunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada 2024.

Ketiga, mendorong kepala daerah untuk menurunkan kasus stunting di bawah 14 persen pada 2024.

Keempat, kepala daerah diminta untuk segera menyelesaikan dua masalah besar investasi, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBGD).

Kelima, memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan membangun dana abadi dan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan untuk produk buatan dalam negeri.

Keenam, menyusun rencana induk terkait penataan kota dan penekanan visi-misi yang dapat menunjukkan keunggulan serta keunikan setiap daerah. Ketujuh, menjaga stabilitas politik dan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kedelapan, menjamin kebebasan beragama.

Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Tito Karnavian saat memaparkan enam arahan dari Presiden Jokowi. Dok. Pemprov Sulsel Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Tito Karnavian saat memaparkan enam arahan dari Presiden Jokowi.

Sementara itu, Sudirman mengatakan bahwa kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi masalah yang akan diselesaikan oleh pihaknya saat ini.

“Sebab, baik stunting maupun kemiskinan ekstrem, merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi,” jelas Sudirman.

Terkait belanja produk lokal, ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menyiapkan infrastruktur dan katalog elektronik lokal untuk masalah tersebut, termasuk untuk irigasi dan pertanian.

Lebih lanjut, Sudirman mengatakan, inflasi tahunan Sulsel tercatat turun dari 6 persen pada November 2022 menjadi 5,77 persen pada Desember 2022. 

Adapun penanganan inflasi pemerintah Sulsel dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulsel.

Lewat upaya tersebut, TPID pun membuat program kerja sama dengan toko ritel untuk memperpendek jalur distribusi.

“Selain itu, kami juga membuat Program Benih Mandiri, pengadaan gabah dan beras untuk penguatan cadangan beras pemerintah (CBP), pasar murah atau gelar pangan murah dan operasi pasar, serta pengembanan pertanian keluarga,” ucap Sudirman.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga telah mengalokasikan sejumlah dana pada program penanganan dampak inflasi di Sulsel pada 2022. Dana tersebut meliputi bantuan sosial Rp 2 miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 10,5 miliar, dan subsidi transportasi umum Rp 2,5 miliar.

“Semua upaya yang kami lakukan merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah pusat, Forkopimda, pemda, dan stakeholder. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengantisipasi dampak inflasi yang menjadi tantangan Indonesia dan dunia saat ini,” terang Sudirman.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau