Advertorial

5 Modus Penipuan Paylater yang Harus Diwaspadai

Kompas.com - 29/01/2023, 10:57 WIB

KOMPAS.com — Dewasa ini, cakupan layanan paylater kian meluas. Bahkan, sejumlah e-commerce, seperti Bukalapak, juga menyediakan layanan pembayaran Bukalapak paylater untuk memudahkan pelanggan dalam bertransaksi.

Adapun layanan paylater tersebut merupakan kerja sama Bukalapak dengan financial technology (fintech) dengan Kredivo. Pada layanan ini, Kredivo menyediakan limit pinjaman hingga Rp 30 juta dengan bunga cukup rendah, yakni 0 persen untuk tenor 30 hari dan 3 bulan, serta 2,6 persen untuk tenor 6 dan 12 bulan.

Sayangnya, di balik keluasan cakupan layanan paylater, terdapat celah yang membuat sejumlah oknum dalam melakukan penipuan. Akibatnya, banyak pengguna paylater yang menjadi korban.

Apabila Anda merupakan salah satu pengguna paylater, simak lima modus penipuan paylater yang patut diwaspadai. 

1. Modus pencairan limit

Salah satu modus penipuan paylater yang marak terjadi di media sosial (medsos) adalah jasa pencairan limit. Tawaran ini akan meminta Anda untuk memberikan akses atau detail akun paylater yang Anda miliki dengan dalih untuk mempermudah dan mempercepat pencairan limit paylater.

Perlu diketahui, jasa pencairan limit bersifat ilegal. Jika menyerahkan data-data pribadi, penipu dapat bisa mengambil alih akun paylater Anda dengan mudah. Bahkan, limit yang ada pada akun juga dapat dikuras habis.

Apabila Anda merupakan pengguna Kredivo yang ingin mencairkan limit pinjaman, modus penipuan tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, penyedia layanan kredit ini memiliki memiliki layanan pinjaman tunai yang bisa mencairkan sebagian limit yang Anda miliki tanpa membutuhkan bantuan orang lain atau pihak ketiga.

2. Modus bantuan menaikkan limit

Fintech yang menyediakan jasa paylater pasti memberikan limit maksimal untuk para penggunanya. Akan tetapi, tidak semua orang berkesempatan mendapatkan limit maksimal.

Oleh karena itu, penipu biasanya melakukan modus menaikkan limit hingga maksimal. Mereka akan meminta sejumlah data pribadi, mencurinya, dan menguras limit paylater dalam akun Anda.

Kredivo sendiri menyediakan limit maksimal Rp 30 juta. Untuk menaikkan limit, Anda bisa langsung melakukannya secara mandiri lewat aplikasi. Namun, hal ini baru bisa dilakukan jika Anda sering bertransaksi dan tidak terlambat membayar tagihan setiap jatuh tempo.

3. Modus penghapusan data

Selain jasa pencairan limit paylater, modus penipuan jasa penghapusan data transaksi atau pinjaman paylater juga marak terjadi di medsos. Biasanya, modus ini menyasar orang-orang yang memiliki banyak tagihan di aplikasi pinjaman atau paylater, tetapi tidak sanggup membayar cicilannya.

Dalam modus itu, penipu yang menawarkan jasa tersebut akan meminta komisi dengan mengambil jumlah persentase tertentu dari nominal utang atau transaksi pinjaman yang ingin dihapus. Jika penipuan berlanjut, akun paylater korban bisa disalahgunakan.

Apabila Anda sudah terlanjur punya tagihan yang menumpuk di paylater, sebaiknya ajukan permohonan keringanan dan restrukturisasi pembayaran dengan pihak penyedia paylater.

4. Modus permintaan OTP atau akun paylater

Sebagai informasi, detail akun paylater, seperti akses login, username, password, dan one-time password (OTP) untuk verifikasi transaksi hanya boleh diketahui oleh diri sendiri sebagai pengguna.

Jangan pernah memberikan detail akun dan kode OTP yang masuk ke smartphone Anda kepada orang lain dengan alasan apa pun. Pasalnya, data tersebut berpotensi disalahgunakan oleh penipu.

Oleh karena itu, apabila ada telepon yang mengatasnamakan fintech penyedia paylater dan meminta OTP, dapat dipastikan bahwa hal itu adalah penipuan dan wajib untuk dihindari.

5. Modus diskon pembayaran

Perlu diketahui bahwa saat sudah menjadi pengguna paylater, pembayaran tagihan akan terhubung ke rekening atau virtual account perusahaan penyedia. Jika pembayaran dilakukan dengan virtual account, nama pembayar yang muncul adalah nama pengguna itu sendiri.

Pada umumnya, modus penipuan diskon pembayaran mengarahkan pengiriman dana ke nomor rekening perorangan. Biasanya, korban akan diiming-imingi diskon apabila mentransfer pembayaran tagihan ke rekening bodong tersebut.

Jadi, apabila menemukan kasus serupa, periksa ulang detail akun pembayaran Anda. Sebab, fintech penyedia paylater yang legal pasti menggunakan rekening resmi perusahaan untuk pembayaran tagihan.

Itulah lima modus penipuan paylater yang harus diwaspadai. Jika Anda mengalami salah satunya segera hindari dan jangan sampai terjebak.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau