Advertorial

Tri Tito Karnavian Lantik Pj Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura

Kompas.com - 02/02/2023, 15:53 WIB

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian melantik Andar Aryani sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Kamis (2/2/2023).

Selain itu, Tri juga melantik Flora Yvonne de Quelyoe sebagai Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura.

Acara pelantikan PJ Ketua TP-PKK itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama Kemendagri, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, dan sejumlah pejabat terkait.

Adapun pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP-PKK Nomor 003/KEP/PKK.Pst/I/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat Daya serta Keputusan Ketua Umum TP-PKK Nomor 004/KEP/PKK.Pst/I/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.

Tri mengatakan, TP-PKK merupakan organisasi mitra pemerintah dan pemerintah daerah (pemda). Keberadaan TP-PKK sendiri memiliki legalitas yang kuat dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

“Karena Ibu Ketua yang sekarang baru dalam kepengurusan PKK, kami harapkan, ia bisa berkoordinasi dengan para pengurus pusat dan kabupaten melalui kepengurusan provinsi,” ujar Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Tri menambahkan, TP-PKK juga diminta untuk dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan setiap program karena menggunakan APBN dan APBD.

Selain itu, Tri juga ingin mendorong TP-PKK di daerah untuk ditempatkan di bawah dinas pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa, atau dinas terkait lain. Dengan demikian, TP-PKK dapat saling bekerja sama dalam menyusun program yang berdampak.

“TP-PKK juga bisa bekerja sama dengan dinas-dinas setempat. Sebab, 10 program pokok PKK itu umumnya ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Jadi, nanti kita tinggal bekerja sama,” jelasnya.

Tri berharap, Andar selaku Pj Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat Daya dapat membuat fondasi kepengurusan yang kuat. Dengan begitu, hal tersebut bisa menjadi dasar bagi kepengurusan di masa mendatang.

Tri sebut TP-PKK punya peran penting di organisasi. Dok. Kemendagri Tri sebut TP-PKK punya peran penting di organisasi.

Menurut Tri, kader TP-PKK berperan penting di dalam organisasi lantaran berfungsi untuk mewujudkan program-program di masyarakat dalam rangka kesejahteraan keluarga.

Oleh karena itu, Tri ingin jajaran pengurus yang ada di dalamnya diisi oleh figur-figur berhati ikhlas dengan keinginan meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Jayapura.

“Selamat atas pelantikan Ibu Andar sebagai Pj Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Flora sebagai Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura. Semoga kegiatan PKK di sana betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakat dalam tujuan kita meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Tri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau