Advertorial

Lewat Inisiasi Fikih Peradaban, PBNU Ingin Berikan Kontribusi Positif bagi Kemanusiaan

Kompas.com - 05/02/2023, 22:03 WIB

KOMPAS.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban I di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Minggu (5/2/2023). Acara ini digelar untuk menyambut peringatan “Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU)” pada Selasa (7/2/2023).

Pada agenda bertajuk “Bincang Media dengan Pakar Hukum Islam”, Guru Besar Ilmu Hukum Islam dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie berharap, gagasan tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi kemanusiaan.

“Inisiasi yang dilakukan PBNU itu diharapkan dapat memberi nilai positif untuk menempatkan hukum Islam (fikih) sesuai tujuan, yakni kemaslahatan kemanusiaan,” ujar Tholabi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia itu melanjutkan, perubahan yang terjadi di tengah masyarakat perlu diikuti dengan cara pandang baru untuk mendekatkan disparitas antara teks-teks suci dan realitas peradaban yang cukup dinamis.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menggali teks klasik peninggalan para pemikir Islam. Teks ini dapat didiskusikan sesuai dengan realitas saat ini sehingga titik temu dan perbedaannya dapat ditemukan,” jelas Tholabi.

Dialog itu, lanjut dia, juga dapat mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin terjadi jika pandangan ahli hukum Islam (fukaha) tempo dulu diterapkan saat ini.

Menurut Tholabi, langkah kedua adalah mendialogkan realitas peradaban saat ini dengan teks-teks syariat secara metodologis (manhaji), terutama dalam hal-hal yang tidak terdapat bandingan atau persamaannya dalam pandangan (aqwal) fukaha.

“Memikirkan kemaslahatan serta beban risiko kehancuran bagi umat manusia merupakan inisiatif yang dapat menciptakan stabilitas dan keamanan umat manusia,” kata Tholabi.

Untuk membaca realitas secara komprehensif, lanjut dia, dibutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai disiplin ilmu.

Tholabi menilai, gagasan fikih peradaban yang digagas PBNU patut direspons positif oleh kalangan sarjana Islam, khususnya di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.

Menurut dia, upaya kolaboratif kalangan ulama di pesantren dan sarjana di perguruan tinggi harus dirintis guna menyemai pikiran konstruktif bagi kemaslahatan umat.

“Kolaborasi kalangan pesantren dan perguruan tinggi harus lebih ditingkatkan. Momen fikih peradaban dapat menjadi milestone penting untuk menghadirkan kolaborasi positif antara ulama dan kalangan sarjana Islam,” jelas Tholabi.

Dia berharap, pelaksanaan muktamar tersebut dapat berjalan secara lancar dan menghasilkan pikiran-pikiran besar bagi kemajuan khazanah pemikiran fikih peradaban.

Sebagai informasi, acara tersebut juga turut dihadiri Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember M Noor Harisuddin dan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Aswadi. Acara ini juga melibatkan ratusan ulama internasional, seperti Grand Syekh Azhar Kairo Mesir.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau