Advertorial

Sekjen Kemendagri: Kepemimpinan Kepala Daerah Jadi Variabel Penting bagi Kemajuan Daerah

Kompas.com - 09/02/2023, 12:16 WIB

KOMPAS.com – Kepemimpinan kepala daerah merupakan variabel penting dalam mendukung kemajuan suatu daerah. Terlebih, Indonesia menerapkan sistem otonomi daerah yang menyerahkan sejumlah urusan pemerintahan konkuren kepada pemerintah daerah (pemda).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat memberikan arahan sekaligus membuka acara Sosialisasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2023 di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

“Dengan kewenangan besar yang diserahkan kepada pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten atau kota, kepemimpinan kepala daerah menjadi variabel penting bagi kemajuan daerah,” kata Suhajar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/2/2024).

Dia mencontohkan, masalah pendidikan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat semata, tetapi juga pemda. Oleh sebab itu, kemajuan pendidikan di suatu daerah bergantung terhadap kinerja pemda.

Selain itu, pemda juga berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional, termasuk dalam pengendalian inflasi. Pasalnya, keberhasilan pengendalian inflasi merupakan akumulasi kinerja antara pemerintah pusat dan pemda.

Oleh karena itu, hal tersebut menjadi alasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemda agar turut mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengendalikan inflasi.

Suhajar juga menjelaskan sejumlah langkah yang perlu diperhatikan pemda untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan menjaga iklim usaha secara kondusif.

“Salah satu upaya itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan pajak yang bakal dikenakan kepada pelaku usaha,” ujar Suhajar.

Dia menegaskan, sektor swasta berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di daerah. Pertumbuhan sektor swasta akan meningkatkan jumlah pendapatan asli daerah (PAD).

Pada kesempatan itu, Suhajar juga mengatakan bahwa anggaran belanja yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya bersifat stimulan guna mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor lain. Oleh karena itu, keberadaan pelaku usaha perlu didukung oleh pemda.

“Kemajuan daerah bukan didasarkan pada besaran APBD, melainkan produk domestik regional bruto (PDRB). Jumlah barang dan jasa yang dihasilkan di daerah menunjukkan pergerakan ekonomi di daerah tersebut,” jelas Suhajar.

Oleh karena itu, Suhajar berharap, APKASI Otonomi Expo 2023 dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing, seperti meningkatkan nilai perdagangan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com