Advertorial

Sekjen Kemendagri Apresiasi Kenaikan IPM pada HUT Ke-74 Kabupaten Sijunjung

Kompas.com - 19/02/2023, 10:34 WIB

KOMPAS.com – Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-74, Sabtu (18/2/2023). Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementeriam Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro mengapresiasi kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM di Kabupaten Sijunjung pada 2022 tercatat mencapai 68,69. Angka tersebut lebih tinggi dibanding IPM pada periode yang sama tahun lalu yang besarannya 67,86.

Kabupaten Sijunjung juga termasuk daftar tiga besar kabupaten yang pertumbuhan IPM-nya tinggi di Sumatra Barat.

Suhajar mengatakan, peningkatan IPM menjadi tanda bahwa upaya yang dilakukan pemerintah setempat membuahkan hasil.

Ia menyampaikan apresiasi tersebut usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung di Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung, Sabtu.

Rangkaian perayaan HUT ke-74 Kabupaten Sijunjung dimulai sejak Januari dan diakhiri dengan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sijunjung, Sabtu (18/2/2023). DOK. Kemendagri Rangkaian perayaan HUT ke-74 Kabupaten Sijunjung dimulai sejak Januari dan diakhiri dengan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sijunjung, Sabtu (18/2/2023).

“Saya merasa bahagia. Hari ini Kabupaten Sijunjung (berusia) 74 tahun. Saya melihat beberapa grafik, contohnya IPM Sijunjung memang masih rendah dibandingkan provinsi, tapi grafiknya semakin naik,” kata Suhajar menurut keterangan tertulis, Minggu (19/2/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, IPM merupakan indikator untuk mengukur pembangunan suatu wilayah. Pengukuran IPM meliputi tiga variabel, yakni pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.

Tingkat pendidikan diukur dari rata-rata lama sekolah dan angka jumlah buta huruf. Kemudian, tingkat kesehatan diukur dari angka harapan hidup atau umur harapan hidup bayi saat lahir.

”(Selain itu) ada tidak ibu-ibu yang meninggal saat melahirkan di setiap 1.000 kelahiran, itu angkanya (variabel kesehatan),” terangnya.

Kabupaten Sijunjung meluncurkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. DOK. Kemendagri Kabupaten Sijunjung meluncurkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dia mengatakan, peningkatan IPM di Kabupaten Sijunjung tersebut berkat kerja keras semua pihak, baik bupati, DPRD, maupun pihak terkait lainnya, termasuk media massa.

Ia pun berharap, media massa dapat turut menghasilkan produk berita yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Hari ini, Pak Bupati meluncurkan apa sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mempermudahkan layanan kepada rakyat. Nah, hal-hal baik seperti ini tolong dijelaskan kepada rakyat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Cepat atau lambat ini (pelayanan) harus terus dikembangkan,” kata Suhajar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau