Advertorial

Dua Tahun Jadi Bupati, Mas Dhito Dinilai Berhasil Majukan Kebudayaan Kediri

Kompas.com - 27/02/2023, 12:13 WIB

KOMPAS.com - Hanindhito Himawan Pramana dinilai berhasil membuka lebar keran seni dan budaya Kabupaten Kediri selama menjabat sebagai Bupati Kediri dalam dua tahun terakhir.

Tak hanya itu, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut juga dinilai telah membuat aliran budaya dan seni Kabupaten Kediri mengalir deras melalui berbagai terobosan barunya.

Teranyar, Mas Dhito mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk mengenakan pakaian khas Wdihan Kadiri dan Ken Kadiri setiap Kamis pada minggu pertama tiap bulan.

Untuk diketahui, pakaian khas itu dirilis oleh Mas Dhito saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1.218 Kabupaten Kediri pada 2022.

Peluncuran pakaian tersebut telah melalui proses kajian yang dilakukan oleh sejumlah kalangan, mulai dari akademisi, arkeolog, desainer dan pembatik, budayawan, hingga tim internal Pemkab Kediri.

Pemerhati budaya Kediri Imam Mubarok mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan oleh Mas Dhito dalam pengembangan kebudayaan di wilayahnya terbilang cepat dan merata.

“Mas Dhito mampu mengangkat, memberdayakan, dan bersinergi dengan banyak pihak untuk bersama-sama memajukan kebudayaan Kabupaten Kediri. Peluang-peluang (kebudayaan) dan ruang-ruang telah ia berikan” ujar Imam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Kelanggengan seni budaya di Bumi Panjalu itu, tambah Imam, juga tergambar jelas lewat upaya pematenan kekayaan intelektual komunal (KIK) terhadap empat produk budaya asli daerah tersebut.

Mas Dhito telah mematenkan empat produk kebudayaan untuk Kabupaten kediri. Dok. Pemkab Kediri Mas Dhito telah mematenkan empat produk kebudayaan untuk Kabupaten kediri.

Produk kebudayaan yang dimaksud adalah Jaranan Jowo, Wayang Krucil, Tiban, dan Tiwul. Berkat pematenan itu, keempat produk kebudayaan ini dipastikan telah menjadi milik Kabupaten Kediri. 

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Imam, Mas Dhito juga mendorong percepatan proses ekskavasi Situs Adan-adan di Kecamatan Gurah yang masuk dalam kategori situs purbakala.

Pasalnya, situs tersebut disinyalir memiliki luas melebihi Candi Borobudur karena terindikasi melintasi tiga desa di Kecamatan Gurah, yakni Desa Adan-Adan, Semanding, dan Gayam.

Pemkab Kediri pun langsung mengambil kebijakan untuk tetap menampilkan beberapa benda hasil ekskavasi demi keperluan edukasi serta wisata kebudayaan berbasis desa wisata budaya.

Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Eko Priyatno menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Mas Dhito dalam memajukan kebudayaan di Kabupaten Kediri.

“Diharapkan, desa-desa dapat menjemput bola dengan melakukan berbagai kegiatan seperti edukasi dan desa wisata budaya,” jelas Eko.

Eko menambahkan, dewasa ini, Pemkab Kediri juga telah menyelesaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Penyelesaian PPKD penting dilakukan demi kemajuan kebudayaan di Kabupaten Kediri.

Mas Dhito telah menyelesaikan PPKD sesuai amanat undang-undang. Dok. Pemkab Kediri Mas Dhito telah menyelesaikan PPKD sesuai amanat undang-undang.

“Bagaimanapun, Mas Dhito telah menyelesaikan PPKD. Hal ini merupakan amanat undang-undang. PPKD tersebut pun diharapkan dapat memberikan imbas langsung pada masyarakat,” katanya.

Kemajuan dan potensi kebudayaan di Kabupaten Kediri juga diakui oleh seniman sekaligus budayawan, Butet Kartaredjasa, saat mengisi kegiatan focus group discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu pada Agustus 2022.

Butet menyebutkan, Kediri memiliki harta karun Indonesia. Berdasarkan risetnya, terdapat jejak sejarah yang mengatakan bahwa bendera merah putih dikibarkan pertama kali oleh Jayakatwang di Kediri.

“Puncaknya ada di cerita panji yang juga dikembangkan di negara-negara Asia Tenggara, seperti Thailand. Jadi, ibu kota dan cerita-cerita panji itu di sini. Di sinilah puncak kebudayaan yang tidak hanya memengaruhi Indonesia, tapi juga Asia," terang Butet.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau