Advertorial

Program Insentif untuk PLTS Atap Lebihi Target, UKM dan Fasilitas Sosial Jadi Penerima Insentif Terbesar

Kompas.com - 27/02/2023, 17:53 WIB

KOMPAS.com - Penggunaan panel surya sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) menjadi alternatif dalam pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan. Cara ini pun semakin diminati masyarakat untuk memenuhi kebutuhan listrik harian.

Selain mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap atau panel surya juga diminati lantaran terjangkau dari segi biaya.

Atas alasan tersebut, tak heran jika jumlah pemasangan PLTS Atap di Indonesia mengalami peningkatan.

Peningkatan tersebut tak lepas berkat adanya Program Hibah Sustainable Energy Fund (SEF) yang digagas oleh United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia pada Februari 2022.

Program tersebut berupa pemberian insentif kepada pihak yang hendak melakukan pemasangan PLTS Atap.

Terkait peningkatan PLTS Atap, jumlah kapasitas terpasang hingga Desember 2022 yang dilakukan lewat program tersebut berhasil mencapai tiga kali lipat dari target awal, yakni sebesar 4,9 megawatt peak (MWp).

Berkat itu, Indonesia kini telah memiliki PLTS Atap dengan kapasitas terpasang sebesar 15,5 MWp dalam 10 bulan pelaksanaan program.

Jumlah tersebut juga berhasil menyumbang pencapaian pengurangan emisi GRK sebesar 7.536 setara karbon dioksida (CO2).

Sebagai informasi, Program Hibah SEF merupakan hasil kerja sama UNDP dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Peluncuran program itu dilakukan melalui proyek Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency (MTRE3).

Adapun sumber pendanaan Program Hibah SEF berasal dari Global Environment Facility (GEF) serta bantuan penyaluran dana insentif dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di bawah Kementerian Keuangan.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Andriah Feby Misna mengatakan, dirinya menghargai seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Hibah SEF.

“Berkat beberapa perubahan mekanisme dan sosialisasi yang efektif kepada stakeholder, realisasi penambahan kapasitas PLTS Atap yang memperoleh hibah insentif SEF ini dapat melebihi target yang ditentukan,” ujar Andriah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/2/2023).

PLTS Atap di PT Indrapura Megah Makmur sebesar 44,8 kWp. Lokasi merupakan show room kendaraan Toyota yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur. PT IMM merupakan penerima insentif periode ke-6 dengan nilai insentif sebesar Rp 27,000,000. Dok. UNDP PLTS Atap di PT Indrapura Megah Makmur sebesar 44,8 kWp. Lokasi merupakan show room kendaraan Toyota yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur. PT IMM merupakan penerima insentif periode ke-6 dengan nilai insentif sebesar Rp 27,000,000.

Program insentif PLTS Atap, lanjut Andriah, dilaksanakan melalui skema pemberian gap funding sebesar 10 hingga 100 persen dari biaya investasi yang telah ditentukan.

Penentuan biaya tersebut dilakukan melalui hasil studi keekonomian PLTS Atap di Indonesia yang menargetkan kelompok pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), mulai dari residensial, bisnis, industri, hingga sosial.

Adapun besaran insentif yang diberikan berbeda untuk setiap kelompok pelanggan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu mencapai nilai keekonomiannya.

Insentif tersebut pun akan diberikan setelah pemasangan PLTS Atap selesai dilakukan sebagai bentuk pembayaran berbasis hasil (result-based payment).

Untuk diketahui, pengajuan permintaan insentif dan pemenuhan persyaratan dapat dilakukan secara online melalui situs www.isurya.mtre3.id.

Salurkan insentif senilai Rp 23 miliar

Hingga Desember 2022, Program Hibah SEF telah menyasar ke 383 orang dengan total insentif mencapai lebih dari Rp 23 miliar. Penyaluran insentif dilakukan melalui delapan tahapan.

Dengan skema pemberian gap funding berbasis hasil tersebut, Program Hibah SEF telah berhasil menggerakkan total investasi dari para penerima insentif sebesar Rp 43,5 miliar atau sekitar 15 persen dari total insentif yang diberikan.

Distribusi hibah insentif itu juga membantu meringankan beban biaya operasional dan kebutuhan listrik masyarakat. Utamanya, sektor kritikal yang terdampak selama masa pandemi Covid-19, seperti sektor usaha kelas menengah.

Selain itu, ada juga sektor sosial, seperti rumah sakit, sekolah, pondok pesantren, dan universitas yang masuk dalam golongan penerima manfaat pemasangan, yakni sebanyak Rp 4 miliar.

Untuk diketahui, insentif sebesar Rp 4 miliar itu termasuk dalam kategori pelanggan PLN bisnis dan industri kecil menengah. Sementara itu, pemberian insentif sebesar Rp 15,7 miliar masuk kategori pelanggan PLN sosial.

Salah satu perwakilan penerima insentif dari kategori sosial yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan bahwa keuntungan dari pemasangan PLTS Atap sangat signifikan karena dapat berkontribusi terhadap penghematan energi serta menurunkan emisi CO2.

Memastikan cara kerja PLTS dari inverter dalam uji coba pada agenda Monitoring dan Evaluasi serta verifikasi lapangan berlokasi di RSU Fastabiq Sehat Muhammadiyah Pati. Pengujian dilakukan oleh Inspektur Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PLN ULP Kudus. Dok. UNDP Memastikan cara kerja PLTS dari inverter dalam uji coba pada agenda Monitoring dan Evaluasi serta verifikasi lapangan berlokasi di RSU Fastabiq Sehat Muhammadiyah Pati. Pengujian dilakukan oleh Inspektur Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PLN ULP Kudus.

“Program Hibah SEF sangat bermanfaat dalam membantu UGM untuk mewujudkan konsep green energy di lingkungan universitas. Program ini juga membantu mewujudkan komitmen kami dalam mendukung target penurunan emisi pada 2030,” kata perwakilan kampus UGM.

Selain itu, sistem monitoring konsumsi energi listrik bangunan gedung yang diterapkan di UGM saat ini juga semakin membantu dalam memberikan gambaran kepada pihak manajemen. Utamanya, terkait konsumsi listrik yang dapat digunakan sebagai pertimbangan pendukung keputusan atas kebijakan yang akan diterapkan dalam upaya penghematan energi listrik.

Atas perannya tersebut, Program Hibah SEF untuk Insentif PLTS Atap pun diharapkan dapat mendorong minat investasi masyarakat di sektor EBT.

Dengan begitu, masyarakat juga turut berkontribusi terhadap pencapaian target bauran EBT secara nasional sebesar 23 persen dan target penurunan emisi GRK dari sektor energi.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program, penerima manfaat, dan analisis manfaat untuk insentif PLTS Atap, silakan kunjungi tautan berikut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com