Advertorial

Mendagri Minta Gubernur Jalankan Peran Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam Mengendalikan Inflasi

Kompas.com - 27/02/2023, 18:56 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur menjalankan perannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengendalikan inflasi.

Salah satu tugas tersebut dapat dilakukan dengan menggelar rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) ataupun bupati/wali kota di daerahnya.

Melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/2/2023), Tito menjelaskan bahwa rapat tersebut penting dilaksanakan untuk mengetahui kondisi inflasi di masing-masing daerah beserta komoditas penyebabnya. Kemudian, gubernur juga dapat melakukan koordinasi serta menjalankan langkah intervensi untuk mengendalikan inflasi.

"Saya mohon betul kepada rekan-rekan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tolonglah, paling tidak sebulan (sekali) rapat mengenai inflasi ini (diselenggarakan), baik dengan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) maupun forkopimda. Ada rapat itu saja sudah bagus,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/2/2023).

Ia juga meminta para gubernur yang hadir menugaskan sekretaris daerah provinsi untuk melakukan rapat dengan Satuan Tugas Pangan secara detail. Rapat serupa juga perlu diadakan bersama bupati dan wali kota.

Mendagri pun menekankan bahwa gubernur dapat pula membantu kabupaten atau kota yang memiliki angka inflasi terbilang tinggi. Hal ini penting dilakukan, terlebih pemerintah provinsi memiliki kemampuan instrumen berupa keuangan ataupun kewenangan untuk membantu pemerintah kabupaten atau kota.

Selain itu, tambah Mendagri, gubernur juga dapat memberikan penghargaan kepada bupati atau wali kota yang mampu mengendalikan inflasi. Penghargaan tersebut dapat diberikan tiga bulan sekali sehingga terbangun iklim kompetitif di antara bupati dan wali kota.

“Kami menyampaikan ini karena kami dua kali turun ke rapat koordinasi di provinsi-provinsi, mohon maaf, saya menemukan beberapa provinsi belum pernah ada rapat antara provinsi, kabupaten, dan kota tentang inflasi. Artinya, masing-masing kabupaten atau kota bergerak sendiri-sendiri,” tuturnya.

Mendagri menegaskan, keberhasilan pengendalian inflasi bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tidak bisa hanya mengandalkan salah satu pihak saja. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) terus melakukan berbagai upaya pengendalian yang perlu didukung oleh TPID.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau