Advertorial

Mendagri Minta Bupati dan DPRD Jeli Menggali Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD

Kompas.com - 08/03/2023, 11:53 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pendapatan daerah harus lebih besar daripada belanja daerah sesuai prinsip ekonomi.

Untuk itu, kepala daerah serta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus jeli menggali potensi daerah masing-masing untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dorongan tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Workshop Nasional 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (6/3/2023).

“Kepala daerah dan DPRD harus berpikir bagaimana caranya menggali potensi daerah masing-masing untuk mendapatkan pendapatan yang maksimal tanpa membebani rakyat,” kata Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (8/3/2023).

Mendagri mengatakan, peningkatan PAD bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memperkuat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Inisiatif tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dengan memberikan kemudahan perizinan dan bantuan subsidi transportasi untuk UMKM. Kebijakan ini mampu meningkatkan PAD DI Yogyakarta.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan paparan. DOK. Kemendagri Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan paparan.

“Untuk memperkuat PAD, kepala daerah dan DPRD bisa menggunakan berbagai cara kreatif. Jangan bergantung pada pemerintah pusat, terutama daerah pemekaran. Pemekaran sebagai bagian dari otonomi daerah seharusnya berguna untuk mempercepat pembangunan sekaligus juga pemerataan,” tuturnya.

Tak kalah penting, Mendagri meminta pimpinan dan anggota DPRD bekerja sama dengan kepala daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Secara khusus, Tito meminta DPRD dan pemerintah kabupaten untuk mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan partai atau golongan.

Ia menilai, bupati dan DPRD harus memiliki kesamaan visi untuk memajukan dan menyejahterkan bangsa. Perebutan kekuasaan pada tahun pemilu menjadi urusan lain karena merupakan dinamika dari demokrasi.

“Namun, kalau bicara untuk bangsa dan negara, urusan politik harus dibedakan dengan kepentingan membangun negeri,” kata Mendagri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau