Advertorial

Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer, La Nyalla Temui Gubernur Jawa Timur

Kompas.com - 10/03/2023, 15:44 WIB

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memperjuangkan aspirasi guru honorer di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang dinyatakan lulus passing grade (PG), tetapi tak diusulkan masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk mewujudkan aspirasi tersebut, La Nyalla menemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (10/3/2023).

Pada pertemuan tersebut, senator asal Jatim itu meminta Khofifah untuk turut memperjuangkan nasib guru honorer yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Swasta Jatim.

"Saya serahkan berkas aspirasi dari forum guru honorer yang tergabung dalam GLPG Swasta Jatim. Kiranya, aspirasi mereka dapat diperjuangkan. Pasalnya, mereka adalah tenaga pendidik yang harus diperhatikan dengan saksama nasibnya," ujat La Nyalla dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Lebih lanjut, La Nyalla menuturkan bahwa, perwakilan GLPG Swasta Jatim menemui dirinya pada Selasa (7/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, mereka membeberkan nasib 6.138 guru lulus PG 2021 dari 38 kabupaten atau kota se-Jatim yang tidak diajukan dalam formasi PPPK oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, Pemprov Jatim tidak mengusulkan formasi guru yang lulus PG, sebagaimana provinsi-provinsi lain. Saya berjanji untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Hari ini, saya tunaikan janji saya dengan meneruskan aspirasi ini kepada Ibu Gubernur untuk dapat diperjuangkan dan dicarikan solusinya," kata La Nyalla. 

Menurut La Nyalla, profesi guru perlu mendapat prioritas pemerintah untuk diangkat sebagai PPPK. Tak sekadar soal menghargai pengabdian, upaya tersebut juga merupakan wujud janji pemerintah yang ingin memprioritaskan tenaga kependidikan.

"Demokrasi Indonesia (sudah) menganut demokrasi liberal (sehingga) nilai-nilai Pancasila hilang. Kesejahteraan pun semakin terpuruk karena dikuasai oleh oligarki ekonomi. Untuk itu, salah satu solusinya adalah kembali ke sistem asli yang digagas pendiri bangsa melalui UUD 45 naskah asli. Kesejahteraan rakyat akan semakin terjamin untuk anak cucu kita," tuturnya.

Merespons hal itu, Khofifah yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Adhy Karyono menerima berkas aspirasi yang diberikan La Nyalla terkait masukan atas aspirasi para guru honorer tersebut. 

Khofifah mengaku bakal menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua DPD RI yang sudah meneruskan aspirasi dari guru honorer. Berkas aspirasi ini saya terima dan akan segera saya tindaklanjuti," kata Khofifah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau