Advertorial

Sah! Zudan Arif Fakrulloh Jadi Sekretaris BNPP

Kompas.com - 15/03/2023, 21:55 WIB

KOMPAS.com – Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, resmi dilantik sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menggantikan Ir Restuardy Daud, MSc, yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

Adapun pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Selain Zuldan, Tito juga mengangkat Dr Drs Teguh Setyabudi, MPd, untuk mengisi posisi Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sebelumnya, Teguh menjabat sebagai Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang kini diemban oleh Restuardy.

Untuk diketahui, nama-nama tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 37/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. 

"Saya Mendagri, dengan ini saya resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kemendagri dan BNPP berdasarkan Keppres Republik Indonesia Nomor 36/TPA Tahun 2023 Tanggal 8 Maret 2023 dan Keppres Republik Indonesia Nomor 37/TPA Tahun 2023 Tanggal 8 Maret 2023," ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu.

Tito optimistis para pimpinan tinggi madya yang dilantik tersebut akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau