Advertorial

Kinerja Realisasi PAD Positif, Kalimantan Timur Raih Dua APDB Award 2023 dari Kemendagri

Kompas.com - 16/03/2023, 17:16 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih dua penghargaan dalam ajang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Award 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu peringkat pertama Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi 2022 dan peringkat kelima Peningkatan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kemendagri kepada Gubernur Kaltim Isran Noor di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Isran mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tak terlepas dari momentum pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Kaltim (langsung) bangkit dan bergerak, bahkan berlari (memulihkan ekonomi),” ujar Isran dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Penghargaan tersebut, imbuhnya, juga membuktikan kerja keras pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola pendapatan daerah.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, realisasi pendapatan daerah Kaltim pada 2022 tumbuh 64,43 persen menjadi Rp 16,80 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 10,22 triliun.

Peningkatan pendapatan daerah tersebut ikut mengerek perekonomian Kaltim. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, perekonomian Kaltim tumbuh 4,48 persen pada 2022. Angka ini lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar 2,55 persen.

Kemudian, ekonomi Kaltim pada triwulan IV 2022 tumbuh 6,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Sementara, secara kuartalan atau quarter-to-quarter (q-to-q), pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2022 tercatat sebesar 1,86 persen.

Isran menjelaskan bahwa peningkatan ekonomi Kaltim dipengaruhi berbagai faktor domestik, seperti pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), peningkatan aktivitas ekonomi di segala sektor, serta peningkatan permintaan batu bara.

Adapun kinerja ekspor sektor minyak dan gas (migas) Kaltim pada 2022 mencapai 2,99 miliar dollar AS atau meningkat 86,78 persen dari 2021. Sementara itu, ekspor nonmigas mencapai 33,05 miliar dollar AS atau naik sebesar 46,55 persen.

Isran menjelaskan, target pendapatan daerah Kaltim pada APBD murni pada 2022 sebesar Rp 10,86 triliun. Target ini berubah dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2022 menjadi Rp 12,42 triliun yang realisasinya mencapai Rp 16,80 triliun.

“Adapun capaian dari target perubahan mencapai 135,21 persen,” ucapnya.

Kemudian, realisasi PAD pada APBD-P 2022 mencapai Rp 8,99 triliun dari target sebesar Rp 7,05 triliun dengan persentase 127,58 persen.

“Alhamdulillah, pada 2022, PAD (Kaltim) surplus hingga Rp 1,9 triliun. Surplus PAD karena pemanfaatan kebijakan program relaksasi pajak daerah, peningkatan daya beli masyarakat, serta audit terhadap wajib pungut pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) secara intensif,” ujar Isran.

Selain itu, peningkatan dari sisi volume dan harga untuk penggunaan bahan bakar minyak (BBM) industri dari perusahaan pertambangan serta meningkatnya penggunaan BBM nonsubsidi juga menstimulasi kenaikan PAD Kaltim.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau