Advertorial

Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah, BRI Resmi Terkoneksi SIPD

Kompas.com - 22/03/2023, 12:14 WIB

KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini resmi terkoneksi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan BRI sebagai upaya mendukung dan mendorong program digitalisasi keuangan pemerintah daerah.

Adapun peluncuran kerja sama diselenggarakan sebagai rangkaian acara “Rakornas Keuangan Daerah & APBD Awards 2023” yang digelar Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) RI di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Direktur Institution & Wholesale Business BRI Agus Noorsanto.

Hadir dalam acara tersebut, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah (sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) seluruh Indonesia.

Agus Noorsanto mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi pihaknya untuk mendukung digitalisasi keuangan.

Dengan kolaborasi itu, ia berharap pihaknya dapat memberikan kemudahan pengelolaan transaksi keuangan, khususnya bagi pemerintah daerah yang menggunakan SIPD untuk menjalankan transaksi belanja daerah.

“BRI mendukung penuh transformasi keuangan daerah, termasuk SIPD. Aplikasi ini merupakan terobosan Kemendagri untuk digitalisasi keuangan daerah,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Dengan terkoneksinya BRI dengan SIPD, sambungnya, maka pemerintah daerah yang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya dikelola oleh BRI dapat diintegrasikan dengan SIPD.

Adapun pemerintah daerah yang dapat diintegrasikan dengan SIPD adalah pemerintah daerah yang sudah menggunakan modul penatausahaan SIPD.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya optimistis, hal tersebut bermanfaat untuk jajaran pemerintah daerah. Sebab, mereka dapat menikmati layanan digital dari BRI sekaligus memenuhi regulasi Kemendagri.

Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa proses penggajian aparatur sipil negara (ASN) juga sudah dapat dilayani memanfaatkan SIPD.

Sebagai informasi, SIPD merupakan aplikasi yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan transaksi belanja daerah. Terkait hal ini, BRI bekerja sama untuk memberikan layanan perbankan.

Ia juga menyebutkan berbagai layanan digital BRI yang dapat dimanfaatkan, seperti Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah Domestik, serta layanan BRImo dan BRIguna digital.

Ke depan, BRI akan terus meningkatkan kolaborasi dalam berbagai hal untuk kemajuan pemerintah daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau