Advertorial

Tanggap Bencana Longsor di Serasan Natuna, Kemendagri Serahkan Bantuan Rp 385 Juta

Kompas.com - 23/03/2023, 18:24 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan kepada korban bencana longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/3/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pun meninjau secara langsung lokasi pengungsian di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Serasan.

Pada kesempatan itu, ia juga memberikan donasi peduli bencana kepada masyarakat terdampak bencana. Total bantuan yang diberikan Kemendagri mencapai Rp 385 juta.

Adapun bantuan tersebut merupakan donasi dari berbagai pihak di lingkungan Kemendagri, yakni Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemendagri, Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan transfer pribadi beberapa pihak.

“Donasi tersebut merupakan wujud tanda dukacita kami dari UPZ Kemendagri. Kebetulan, saya (bertanggung jawab) mengumpulkan zakat di Kemendagri. Selain itu, ada pula dari Korpri Peduli Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Bantuan ini (bisa menjadi) pegangan bapak dan ibu,” ujar Suhajar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Seperti diketahui, bencana longsor telah terjadi di Pulau Serasan, Senin (6/3/2023). Berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, sebanyak 29 unit rumah yang dihuni 29 kepala keluarga (KK) mengalami kerusakan dengan kategori berat, serta puluhan orang meninggal dunia.

“Kami turut berduka,” tutur Suhajar.

Suhajar melanjutkan bahwa dirinya terkejut saat mengetahui terjadi bencana di Serasan. Pasalnya, ia pernah bertugas sebagai camat di sana pada Juni 1993 hingga Januari 1996. Baginya, Serasan bak rumah kedua.

“Untuk itu, saya segera mengagendakan dengan kawan-kawan di Kemendagri untuk datang kemari,” katanya.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut, Suhajar datang bersama rombongan, di antaranya Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro (Kabiro) Umum Kemendagri, dan Kabiro Organisasi Kemendagri.

Selain itu, hadir pula perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, dan pejabat setempat lain.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau