Advertorial

Bupati Kediri Gelar Operasi Pasar Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan

Kompas.com - 26/03/2023, 14:42 WIB

KOMPAS.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kediri menggelar operasi pasar guna mengantisipasi harga bahan-bahan pokok yang kerap mengalami kenaikan saat Ramadhan.

Pria yang akrab disapa Mas Dhito itu menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mengendalikan harga bahan-bahan pokok selama bulan suci.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan bahwa pihaknya akan terjun ke lapangan dengan intens guna mengecek langsung kondisi harga secara langsung khususnya selama minggu pertama Ramadhan.

“Pergerakan (harga) harus dengan intens kami amati terus sehingga jangan sampai ada gejolak di masyarakat,” ujar Tutik dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Ditemukan harga bahan pokok yang mengalami kenaikan adalah telur ayam dengan kenaikan harga sekitar Rp 4.000 per kilogram dan daging ayam ras naik sekitar Rp 5.000 per kilogram. Dok. Humas Pemkab Kediri Ditemukan harga bahan pokok yang mengalami kenaikan adalah telur ayam dengan kenaikan harga sekitar Rp 4.000 per kilogram dan daging ayam ras naik sekitar Rp 5.000 per kilogram.

Lebih lanjut, Tutik menjelaskan, berdasarkan pantauan langsung di lapangan ataupun lewat aplikasi, ditemukan bahwa terjadi kenaikan harga untuk beberapa item bahan pokok, di antaranya telur ayam dan daging ayam ras.

“Setelah kami melakukan pemantauan, memang ada beberapa bahan pokok yang sudah mulai mengalami kenaikan harga,” ujar Tutik.

Ia menyebutkan, per Selasa (21/3/2023), harga telur ayam mencapai Rp 30.000 – Rp 31.000 per kilogram. Angka ini naik sekitar Rp 4.000 jika dibandingkan pada awal Februari 2023.

Sementara harga daging ayam ras naik hingga Rp 5.000 menjadi sekitar Rp 33.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 28.000 per kilogram.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih saat melakukan pengecekan kenaikan harga bahan pokok langsung terjun ke pasar. Dok. Humas Pemkab Kediri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih saat melakukan pengecekan kenaikan harga bahan pokok langsung terjun ke pasar.

Tutik menambahkan, operasi pasar direncanakan akan dilakukan pada minggu pertama Ramadhan. Hal ini diharapkan dapat menstabilkan harga beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.

“Operasi pasar terus dilakukan sesuai dengan instruksi dari Mas Dhito selaku Bupati Kabupaten Kediri. Sebulan terakhir sudah dilakukan (operasi pasar) di 31 titik,” kata perempuan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan itu.

Searah dengan yang dilakukan DKPP, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Dyah Saktiana mengatakan bahwa pihaknya berencana akan mengadakan pasar murah. Nantinya, pasar murah ini akan diadakan di dua titik perbatasan Kabupaten Kediri menjelang Idul Fitri.

“Direncanakan akan ada pasar murah yang diselenggarakan menjelang Idul Fitri yang akan tersebar di dua titik,” ujar Dyah.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau