KOMPAS.com – Kabar gembira bagi peserta Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) di seluruh Indonesia. Pasalnya, PT Taspen (Persero) akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) 2023 kepada para pensiunan pada Selasa (4/4/2023).
Penyaluran tersebut merupakan salah satu komitmen Taspen untuk dapat terus hadir dan andal melayani pesertanya, khususnya mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Taspen memberitahukan beberapa informasi penting kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terkait penyaluran THR.
THR bagi pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran danatau potongan lain, termasuk potongan kredit pension, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah
Sebagai informasi, Taspen senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta, termasuk pada Ramadhan. Komitmen Taspen dalam penyaluran THR bagi peserta dapat disalurkan dengan baik karena mengimplementasikan prinsip 5T, yaitu tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi.
Selain itu, Taspen terus menghadirkan inovasi program demi meningkatkan kualitas layanan dan transformasi bisnis yang semakin baik. Inovasi layanan Taspen terbaru hadir melalui Taspen One Hour Online Service. Layanan ini merupakan pengajuan klaim secara online yang terintegrasi untuk peserta dan dapat diakses melalui tos.taspen.co.id.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.