Advertorial

Bupati Kediri Gelar Pelatihan bagi 1.680 Calon Pencari Kerja

Kompas.com - 12/04/2023, 18:58 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Kediri menargetkan kegiatan pelatihan bagi 1.680 calon pencari kerja pada 2023. Hal ini dilakukan guna mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)

Peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi salah satu program dari kebijakan Nawa Cipta Sejahtera untuk menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Kediri. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas calon tenaga kerja di daerah yang dijuluki Bumi Panjalu itu.

"Terlebih, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2030. Pada masa itu, mayoritas (masyarakat Indonesia) berada pada usia produktif,” ujar pria yang karib disapa Mas Dhito itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Dia menambahkan, pengoperasian Bandara Dhoho Kediri pada 2023 juga akan memberikan multiplier effect. Dia pun berharap, hal ini dapat mendorong pertumbuhan perekonomian yang eksponensial di Kabupaten Kediri.

“Tantangan ke depan akan semakin banyak. SDM-nya harus disiapkan,” kata Mas Dhito.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad menjelaskan, untuk mengikuti pelatihan, calon pencari kerja dapat mendaftar secara online atau mengajukan permohonan melalui satuan kerja atau lembaga, misalnya karang taruna.

"Kami menggelar pelatihan keterampilan kerja berbasis kompetensi yang difokuskan pada pencari kerja," ujar Ibnu.

Dalam pelaksanaannya, Disnaker Kabupaten Kediri akan menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Terdapat 21 jenis pelatihan yang akan diadakan dengan waktu pelatihan sesuai bidangnya. Nantinya, peserta juga dibagi ke dalam beberapa angkatan.

Terdapat 21 jenis pelatihan yang diselenggarakan Disnaker Pemkab Kediri. Dok. Pemkab Kediri Terdapat 21 jenis pelatihan yang diselenggarakan Disnaker Pemkab Kediri.

Ibnu menjelaskan, beberapa pelatihan yang digelar di antaranya, pelatihan las, otomotif sepeda motor, tata udara dan pendinginan, desain grafis, digital marketing, kreator konten, tata boga, menjahit dan tata busana, tata rias rambut, tata rias wajah atau facial, pijat tradisional, serta pijat bayi dan spa.

Ada pula pelatihan barista, teknik batik tulis, teknik ukir, teknik anyaman, produk komunal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengelolaan dan pengemasan barang, pengemudi DAMRI, pelatihan Karang Taruna, serta pendidikan dan pelatihan ground banding.

Pada akhir Maret 2023, Disnaker Pemkab Kediri telah memulai pelatihan angkatan pertama untuk pelatihan kreator konten, digital marketing, tata rias rambut, serta pijat bayi dan spa. Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta.

“Pelatihan diberikan hingga peserta terampil. Dengan demikian, waktu pelatihan tiap peserta berbeda. Jika lulus pelatihan, mereka akan mendapatkan sertifikat, baik sertifikat dari LPK maupun Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelas Ibnu.

Dia berharap, program pelatihan tersebut mampu meningkatkan kualitas SDM calon tenaga kerja serta mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kediri. 

Salah satu peserta pelatihan kreator konten, Alfi, menyambut inisiasi itu dengan antusias. Menurutnya, pelatihan tersebut bermanfaat besar di era digital seperti saat ini.

"Saya pernah bekerja sebagai admin media sosial. Semoga skill saya bertambah lewat pelatihan itu,” ucap Alfi.

Perempuan asal Desa Joho Kecamatan Wates tersebut berencana untuk mencari pekerjaan di bidang kreator konten dengan bekal ilmu yang didapat selama pelatihan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau